Sidang Ferdy Sambo Cs
RESPON Mahfud MD Soal Vonis Mati Ferdy Sambo : Sudah Tepat, Tak Ada Fakta yang Meringankan
Menko Polhukam Mahfud MD turut merespon vonis mati yang dilayangkan hakim kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan
TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD turut merespon vonis mati yang dilayangkan hakim kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mahfud menilai keputusan hakim suda tepat dan tidak ada fakta yang meringankan mantan Kadiv Propam tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Mahfud MD hukuman terhadap seorang terdakwa bisa diturunkan jika ada sikap yang meringankan.
Diketahui Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Vonis terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menginginkan hukuman seumur hidup.
Dalam penjelasannya majelis hakim menegaskan terdakwa Ferdy Sambo dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/14/sebut-vonis-hakim-terhadap-sambo-sudah-tepat-mahfud-md-tidak-ada-fakta-yang-meringankan
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.