Kasus Pembunuhan

Suaminya Dibunuh, Istri Mantan Anggota DPRD Langkat, Minta Tersangka Hukum Berat

Nilawati istri mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 bernama Paino, meminta kelima tersangka agar dihukum seberat-beratnya.

Otak pembunuhan, Tosa Ginting merencanakan pembunuhan itu karena bisnis keluarganya yang kalah bersaing.

Usaha mengumpulkan kelapa sawit terus mengalami penurunan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023) siang mengatakan, penembakan itu dilakukan dengan senjata api rakitan.

Dikatakannya, lima tersangka itu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26), Dedi Bangun (38), Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.

Panca menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Pembunuhan dengan cara penembakan ini sudah direncanakan tersangka Tosa Ginting yang merekrut eksekutor atau pembunuh bayaran.

Pelaku menembak korban dengan senjata api rakitan.

"Dan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa selongsong dan proyektil di tubuh korban, kita uji balistik, hasilnya sama," katanya.

Mengenai motif pembunuhan itu, lanjut Panca, berkaitan dengan usaha yang dimiliki Tosa Ginting.

Tosa Ginting yang merupakan otak pembunuhan mengaku, usaha kelurganya mengumpulkan kelapa sawit dari petani terus menurun setiap harinya.

"Karena persaingan dan diduga menimbulkan kerugian, akibatnya berujung dengan pembunuhan tersebut dengan cara penembakan," ujar Panca.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved