Berita Seleb
Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Kebanyakan Nongkrong sama Perempuan
Farhat Abbas memang terkenal sebagai pengacara yang kontroversial dan sering nimbrung mengkritik hal-hal yang viral.
TRIBUN-MEDAN.com - Saat publik merasa puas dengan keputusan hakim Wahyu Imam Santoso yang menjatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas Bharada E, namun Farhat Abbas malah tak senang.
Farhat Abbas mengkritik hingga menyebut hakim Wahyu banyak termakan opini hingga tak benar menjatuhi vonis.
Bahkan Farhat Abbas terang-terangan menyindir keputusan hakim itu tak adil bagi pihak Ferdy Sambo.

Kekesalannya itu diutarakan Farhat Abbas dalam unggahan Instagam storinya.
Farhat Abbas memang terkenal sebagai pengacara yang kontroversial dan sering nimbrung mengkritik hal-hal yang viral.
Biasanya pernyataan Farhat Abbas selalu saja berbeda dari kebanyakan orang, tak jarang dirinya pun dicibir karena pernyataannya tersebut.
Dilansir dari Instagram pribadinya @farhatabbasofficial, mantan suami Nia Daniaty itu pun mengutarakan kekesalannya.
“Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati.”
“Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Farhat Abbas Nimbrung Lagi, Singgung Pengacara Ferdy Sambo: Risiko Ngambek ke Hakim
Pengacara yang terkenal suka berkoar-koar ini menilai Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.
“Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya.”
“ JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," jelasnya.
Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata pengacara 46 tahun itu.

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.