Sidang Ferdy Sambo Cs

SUARA LANTANG Hakim Wahyu Bacakan Vonis Bharada E Hingga Richard Menangis di Persidangan

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan lantang membacakan vonis Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J

|
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan lantang membacakan vonis Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menjatuhkan vonis kepada Bharada E dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan.

Terlihat Bharada E langsung menangis mendengar putusan hakim tersebut.

Mengingat vonis hakim jauh dibawah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Bharada E juga menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved