Berita Seleb

Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Kebanyakan Nongkrong sama Perempuan

Farhat Abbas memang  terkenal sebagai pengacara yang kontroversial dan sering nimbrung mengkritik hal-hal yang viral.

Instagram
Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Kebanyakan Nongkrong sama Perempuan 

TRIBUN-MEDAN.com - Saat publik merasa puas dengan keputusan hakim Wahyu Imam Santoso yang  menjatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas Bharada E, namun Farhat Abbas malah tak senang.

Farhat Abbas mengkritik hingga menyebut hakim Wahyu banyak termakan opini hingga tak benar menjatuhi vonis.

Bahkan Farhat Abbas terang-terangan menyindir keputusan hakim itu tak adil bagi pihak Ferdy Sambo.

MINTA MAAF - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menunjukkan gestur meminta maaf saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer dari sebelumnya tuntutan jaksa 20 tahun.
MINTA MAAF - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menunjukkan gestur meminta maaf saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer dari sebelumnya tuntutan jaksa 20 tahun. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kekesalannya itu diutarakan Farhat Abbas dalam unggahan Instagam storinya.

Farhat Abbas memang  terkenal sebagai pengacara yang kontroversial dan sering nimbrung mengkritik hal-hal yang viral.

Biasanya pernyataan Farhat Abbas selalu saja berbeda dari kebanyakan orang, tak jarang dirinya pun dicibir karena pernyataannya tersebut.

Dilansir dari Instagram pribadinya @farhatabbasofficial,  mantan suami Nia Daniaty itu pun mengutarakan kekesalannya.

“Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati.”

“Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Farhat Abbas Nimbrung Lagi, Singgung Pengacara Ferdy Sambo: Risiko Ngambek ke Hakim

Pengacara yang terkenal suka berkoar-koar ini menilai Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.

“Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya.”

“ JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," jelasnya.

Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata  pengacara 46 tahun itu.

Farhat Abbas kembali berceloteh soal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau BRigadir J. 
Farhat Abbas kembali berceloteh soal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau BRigadir J.  (HO)

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," sambungnya.

Terakhir, Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," ucap Farhat Abbas.

Sebelumnya, Farhat Abbas  juga mengaku kecewa dengan kinerja pengacara Sambo.

Menurut Farhat,  jika vonis Ferdy Sambo hukuman mati lebih baik tidak pakai pengacara.

Baca juga: Bunda Corla Bongkar Masa Lalu dengan Farhat Abbas, Sindir Cuma Numpang Tenar: Jangan Munafik

"Kalo udah pakai pengacara banyak terus masih hukuman mati sama saja dengan tidak usah pakai pengacara," tulis Farhat Abbas.

Tak hanya itu,  Farhat Abbas juga menyinggung dugaan hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.

Menurutnya hal tersebut kemungkinan bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Menghukum ketika gagal menyimpulkan motif penembakan, mematahkan dalil jaksa atas dugaan hubungan special PC dgn Om Jos, harusnya hal tersebut dijadikan alasan pemaaf (sebab akibat) yang meringankan hukuman," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Kebanyakan Nongkrong sama Perempuan
Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Kebanyakan Nongkrong sama Perempuan (Instagram)

Farhat Abbas juga menyebut kalau Ferdy Sambo kemungkinan bisa untuk tidak dihukum mati.

"Hukuman mati saat ini sama dengan hukuman 20 tahun penjara saja, gak akan di hukum mati juga," katanya.

Di akhir penjelasannya, Farhat Abbas juga mengaku prihatin dan sedih melihat orang-orang yang senang dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo. (cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved