Pencopotan Pejabat

Ini Alasan Bupati Deliserdang Copot Dirut PDAM Tirta Deli Batara Imbrahdjaya Nasution

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menocopot Batara Imbrahdjaya Nasution sebagai Dirut PDAM Tirta Deli

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mencopot Batara Imbrahdjaya Nasution dari jabatan Dirut PDAM Tirta Deli.

Adapun alasan Bupati Deliserdang mencopot Batara Imbrahdjaya Nasution karena bagian dari upaya evaluasi. 

"Itulah keputusan yang terbaik. Karena kan evaluasi kepada kinerja," kata Asisten II Pemkab Deliserdang, Putra Jaya Manalu, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Bupati Deli Serdang Copot Jabatan Direktur PDAM Tirta Deli

Putra mengatakan, pencopotan Batara Imbrahdjaya Nasution juga berangkat dari penilaian publik selama ini. 

"Yang pasti publik sebahagian melihat kinerja PDAM kita kurang bagus, dan oleh pak Bupati memerintahkan tim buat evaluasi. Kita juga enggak boleh sepihak dan enggak boleh fitnah," kata Putra. 

Mantan Kadis Pasar Kabupaten Deliserdang ini mengatakan, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan kedepan berharap agar pelayanan perusahaan bisa lebih baik lagi.

Baca juga: Merasa Ditipu dan Dikriminalisasi, Seorang Janda Cari Keadilan Sambil Bagi Selebaran di PN Medan

Bupati pun sudah beberapa kali mengingatkan dan menyampaikan agar ada peningkatan kinerja.

Peningkatan kinerja ini bukan hanya dalam hal keuntungan perusahaan saja, tapi juga kualitas pelayanan. 

"Pak Bupati berharap kedepan ada perbaikanlah. Kita berusaha terus untuk lebih baik," kata Putra. 

Putra pun membenarkan kalau harusnya periode kedua Batara Imbrahdjaya Nasution berakhir pada 2025.

Baca juga: Pipa AIR PDAM Tirta Deli Pecah Kembali Pecah, Warga yang Butuh Air Bersih Silahkan Hubungi Nomor Ini

Hal ini sesuai dengan ketentuan di PP 54 yang mengatur tentang periodesasi BUMD.

Ia mengakui bahwa Dewan Pengawas juga ikut diganti oleh Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). 

"Ya, betul, kebetulan dewan pengawas juga dievaluasi pak bupati sebagai KPM. Karena dianggap kinerja direksi itu kurang. Ya, juga berkaitan dengan kinerja dewan pengawas. Maka ditunjuk Rahmadsyah," sebut Putra. 

Menurut Putra, Rahmadsyah yang sekarang menjabat sebagai Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang ditunjuk sebagai pengganti Batara karena kewenangan air minum sudah ada di dinasnya.

Sebelumnya, kata dia, kewenangan air minum masih dipegang oleh Heriansyah, Kadis Perkim Deliserdang.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved