Mencari Keadilan
Merasa Ditipu dan Dikriminalisasi, Seorang Janda Cari Keadilan Sambil Bagi Selebaran di PN Medan
Rosnani Siregar, seorang janda membagi-bagikan selebaran di Pengadilan Negeri Medan. Ia mengaku tengah mencari keadilan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rosnani Siregar, wanita berstatus janda yang usianya sudah memasuki 68 tahun membagi-bagikan selebaran di Pengadilan Negeri Medan.
Wanita lanjut usia itu mengaku tengah mencari keadilan, karena merasa ditipu dan dikriminalisasi oleh wanita bernama Masita.
Dari amatan Tribun-medan.com, tampak selebaran itu dibagikan pada pengunjung PN Medan.
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Tegaskan Tak Pernah Menyerah, Bantah Isu Miring: Tak Lelah Mencari Keadilan
Seorang pria bernama Rahmat yang kebetulan menerima selebaran itu mengaku tidak tahu persis dimana alamat Rosnani SIrear.
Dia mengatakan, wanita lansia itu langsung meninggalkan PN Medan setelah membagikan selebaran.
"Setelah bagikan selebaran ini, ibu itu langsung pergi," kata Rahmat, Rabu (15/2/2023).
Dalam selebaran tersebut, terpampang sekelumit kasus yang mendera Rosnani Siregar.
Baca juga: Ibu Dua Pengembala Lembu yang Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan Datangi Polrestabes Mencari Keadilan
Ia bercerita dalam selebarannya, bahwa dirinya sempat membeli sebidang tanah dari wanita bernama Masita.
Belakangan, tanah yang Rosnani beli ternyata bodong, alias tak punya surat dan alas hak.
Karena merasa ditipu, Rosnani kemudian melaporkan Masita ke Polrestabes Medan pada 6 Agustus 2021.
Setelah melaporkan Masita, terlapor kemudian dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Februari 2023.
Baca juga: Perjuangan 7 Anak Rianto Simbolon Korban Pembunuhan di Samosir Mencari Keadilan ke Polda Sumut
Namun, setelah kasus yang Rosnani laporkan bergulir di PN Medan, ia malah digugat sevara perdata oleh Masita yang kini DPO.
Adapun gugatan yang dilayangkan Masita dengan nomor register perkara 578 dengan kasus wanprestasi.
Atas hal tersebut, Rosnani kemudian meminta agar penegak hukum memberinya keadilan.
Ia juga melampirkan nomor surat pemberitahuan pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Polrestabes Medan dengan nomor B/965/II/RES.1.11./2023/RESKRIM tertanggal 9 Februari 2023.
Sayangnya, saat Tribun-medan.com hendak mewawanarai Rosnaini Siregar, ia sudah pergi meninggalkan lokasi.(cr28/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.