Polresta Deliserdang

Perkara Saling Ejek di Medsos, Polresta Deliserdang Tetapkan 5 Tersangka Aksi Tawuran

Motif peristiwa perkelahian di Gang Langgar, Dusun II, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa akibat dendam saling ejek melalui media sosial (medsos)

Istimewa
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji dengan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat melakukan paparan aksi tawuran di Tanjungmorawa yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Rabu (15/2/2023) 

Perkara Saling Ejek di Medsos, Polresta Deliserdang Tetapkan 5 Tersangka Aksi Tawuran

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melakukan paparan.

Paparan kali ini terkait aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku aksi tawuran dan yang menamakan dirinya kelompok anak muda atau Genk Motor dibeberapa daerah sudah sangat meresahkan warga dan pelakunya banyak yang di bawah umur.

"Kegiatan mereka sudah sangat menghilangkan martabat orangtua, keluarga dan tidak sedikit yang sudah menghilangkan nyawa orang. Maka atas pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Bapak Kapolda Sumut, dan pelaku pelaku tawuran harus diganjar setimpal dengan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/2/2023).

Ia menceritakan peristiwa tawuran antar warga yang menewaskan korban atas nama Arifin alias Ifin (25) warga Gang Bersama, Dusun II, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang terjadi pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB lalu.

"Polresta Deliserdang menetapkan 5 tersangka atas kejadian ini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan kelima tersangka yakni ADM alias Bebek (16), Dian Ali Wardana alias Tompel (18), FMA alias Gedek (16) MM aliaa Maksum (16) dan OF alias Ojek (16).

"Dari kelima tersangka, ADM alias Bebek merupakan pelaku utama," terangnya.

Pria dengan melati tiga dipundaknya ini menyatakan motif peristiwa perkelahian di Gang Langgar, Dusun II, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa akibat dendam saling ejek melalui media sosial (medsos) antar kelompok remaja.

"Kejadiannya bermula adanya saling ejek story dalam medsos antara kelompok remaja korban dengan kelompok remaja pelaku," tuturnya.

Usai saling ejek di medsos, selanjutnya kelompok remaja pelaku melakukan penyerangan kepada kelompok remaja korban dan saling melempar.

Saat itu kelompok remaja pelaku berjalan menuju lokasi kejadian lalu dikejar oleh korban hingga di depan warung kopi Nokman.

Di lokasi tersebut, kata orang nomor satu di Polresta Deliserdang ini, korban berhadapan dengan ADM alias Bebek, korban mengayunkan kayu kepada pelaku sehingga pelaku terdesak dan melemparkan pisau yang dipegangnya ke arah korban yang jaraknya sekitar dua meter sehingga mengenai dada sebelah kiri korban.

Setelah korban bersimbah darah, pelaku dan kawan-kawannya melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved