Sidang Ferdy Sambo Cs

TAK TERIMA Divonis 13 Tahun Penjara, Kubu Ricky Rizal Ajukan Banding : Satu Hari pun Banding

Kubu Ricky Rizal tak terima dengan vonis yang dijatuhkan hakim yaitu hukuman penjara selama 13 tahun.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kubu Ricky Rizal tak terima dengan vonis yang dijatuhkan hakim yaitu hukuman penjara selama 13 tahun.

Tim kuasa hukum Ricky Rizal Erman Umar mengatakan pihaknya akan menyiapkan memori banding dalam waktu tujuh hari sebagai upaya lanjutan atas putusan yang telah dijatuhkan.

Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umu (JPU) sebelumnya.

Erman menegaskan jangankan vonis 13 tahun penjara, satu hari pun mereka akan tetap mengajukan banding.

Dikutip dari Kompas.com, Erman Umar menargetkan pihaknya bisa merubah vonis 13 tahun menjadi vonis bebas sesuai keyakinan mereka.

Di sisi lain, usai pembacaan putusan, klien Erman Umar, Ricky Rizal mengaku tak memiliki niat dan kehendak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/17024811/kubu-ricky-rizal-jangankan-13-tahun-satu-hari-pun-banding

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved