Haji 2023

DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Ditanggung Jemaah Sebesar Rp 49,8 Juta

DPR RI dan Kemenag akhirnya menyepakai besaran dana haji yang ditanggung oleh jemaah tahun 2023 yaitu Rp 49,8 Juta atau sebesar 55.3 persen.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, DPR RI dan Kemenag akhirnya menyepakai besaran dana haji yang ditanggung oleh jemaah tahun 2023 yaitu Rp 49,8 Juta atau sebesar 55.3 persen.

Bipih tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama yang mengusulkan biaya ahi sebesar Rp 69,19 juta atau 70 persen.

Dikutip dari Kompas.com,  tercatat dari sembilan fraksi di DPR toal ada delapan fraksi yang menyetujui keputusan tersebut.

Sementara itu, fraksi Partai Keadilan Sosial diketahui menolak usulan biaya tersebut.

Dalam raker tersebut Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasipang memaparkan komponen Bipih.

Pertama adalah biaya yang dibebankan kepada jamaah haji yang meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kedua biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah Rp 40.237.937 atau 44,7 persen.

Biaya ini meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Sebanyak 84.609 jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2021 telah diberangkatkan pada 2023 danb tidak dibebankan biaya tambahan karena adanya pandemi covid-19.

Sedangkan jamaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9.4 juta dan Rp 23,5 juta.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/22585971/sah-dpr-dan-kemenag-sepakati-biaya-haji-2023-yang-ditanggung-jamaah-rp-498

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved