GERAM Lihat Ayahnya Ditangkap, Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi yang Menangkap

Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap seorang bandar narkoba mendapat perlawanan. Anggota polisi jadi korban penikaman.

Editor: Salomo Tarigan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi garis polisi. 

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung dan harus menjalani operasi.

"Untuk kondisi (korban) sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD Koja saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," tuturnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut R saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena masih di bawah umur, maka penanganannya dilakukan secara khusus.

"Pelaku R kami persangkakan pada Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat 5 tahun," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved