Lapas Kotapinang

Uji Kelayakan Gizi Makanan WBP, Lapas Kelas III Kotapinang Gandeng Dinas Kesehatan Labusel

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan berkoordinasi dan mendatangkan langsung petugas gizi makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Kelas III Kotapinang berkoordinasi dan mendatangkan langsung petugas gizi makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memastikan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi warga binaan, Selasa (14/02/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Gizi merupakan faktor yang harus menjadi perhatian khusus bagi sebuah Lembaga Pemasyarakatan, dalam hal ini Kalapas Kelas III Kotapinang (Edison Tampubolon) beserta jajaran terus berupaya untuk memastikan gizi untuk seluruh warga binaan Lapas Kelas III Kotapinang tercukupi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan berkoordinasi dan mendatangkan langsung petugas gizi makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memastikan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi warga binaan, Selasa (14/02/2023).

Pihak Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan memeriksa mulai dari kondisi bahan pangan, tempat dan cara penyimpanan bahan makanan, tata pengelolaan bahan makanan, tempat serta penyajian makanan, pendistribusian makanan kepada warga binaan serta kebersihan lingkungan dapur Lapas Kelas III Kotapinang

Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dan menjadi bahan evaluasi khususnya bagi petugas Lapas Kelas III Kotapinang untuk selalu berbenah menyediakan layanan yang semakin baik dan berkualitas untuk seluruh warga binaan Lapas Kelas III Kotapinang.  (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved