Sidang Ferdy Sambo Cs
Perintah Tegas Kapolri ke Divisi Propam Siapkan Sidang Kode Etik Untuk Bharada E Usai Vonis Hakim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada divisi Propam untuk mempersiapakan sidang kode etik untuk Bharada E.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada divisi Propam untuk mempersiapakan sidang kode etik untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Bharada Richard Eliezer.
Usai divonis hakim 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, kini Polri akan menentukan nasib Bharada E apakah masih tetap menjadi anggota atau dipecat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo mengatakan Bharada E dinilai masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.
Dirinya menyebut harapan masyarakat dan orangtua Bharada E akan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan putusan sidang etik.
Kendati demikian, Kapolri belum memastikan jadwal pelaksanaan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Dirinya hanya memastikan kalau putusan dalam sidang etik dilandaskan pada pertimbangan yang menciptakan rasa keadilan bagi setiap pihak.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/17/kapolri-bicara-peluang-bharada-e-kembali-jadi-brimob-dan-keluarga-minta-eliezer-berdinas-di-manado?page=3
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.