Pria Habisi Nyawa Bayi 5 Tahun, Minta Dihukum Tembak Mati, Diduga Stres Frustasi
Hukuman mati yang diminta JT itu tak terlepas usai dirinya membunuh bocah perempuan berumur
Dasveri mengatakan, saat ini JT ditahan di Polres Kotamobagu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian mengungkap kasus kematian seorang bocah perempuan berumur 5 tahun di Kabupaten Bolmong, Sulut, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu (12/2/2023) malam.
Kejadian tersebut viral di media sosial hingga menyita perhatian publik.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial JT (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.
"Diduga kuat korban dibunuh oleh JT dengan cara dicekik lehernya. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo. Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi," kata Jules, Jumat (17/2/2023).
Kejadian bermula pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya.
Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.
"Ayah korban menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban. Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan. Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat," ujar dia.
Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita hingga Senin (13/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat.
Pencarian dilakukan di sejumlah rumah warga sekitar.
"Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban. Kemudian di dalam kamar terdapat bercak darah di atas sprei, sedangkan pelaku tidak diketahui keberadaannya sejak Minggu malam sekitar pukul 18.30 Wita. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban," jelas Jules.
Pada Senin (13/2/2023), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.
Kemudian pada hari Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
DEMO RICUH di Surabaya, Pos Keamanan dan Puluhan Motor Terbakar, Diduga Dilempar Bom Molotov |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
PRIA LAJANG Ketahuan Mesum Dengan Istri Orang, Pasangan Kekasih Ini Diarak Warga Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.