Berita Sumut

Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023

Pemesanan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H mulai dibuka pada Minggu (26/2/2023) mendatang.

|
HO/Tribun Medan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H mulai Minggu (26/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemesanan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H mulai dibuka pada Minggu (26/2/2023) mendatang oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Pemesanan tiket tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, maupun seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. 

Baca juga: Daftar Stasiun Kereta Api di Sumut yang Disinggahi dan Tidak Saat Anda Menumpangi Kereta Api

Khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran tahun ini, KAI menerapkan kebijakan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. 

Sehingga per tanggal 26 Februari 2023 mendatang, pelanggan atau calon penumpang sudah bisa membeli tiket untuk keberangkatan tanggal 12 April 2023. 

Di mana pada kondisi normal selain di luar masa Angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
 
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa Angkutan Lebaran. 

"Khusus di wilayah KAI Divre I SU, pada masa angkutan lebaran akan disediakan 16.936 Tempat Duduk (TD) perharinya. Yang terbagi, 5.700 TD untuk KA Jarak Jauh dan 11.236 untuk KA Lokal, " ujar Anwar, Jumat (17/2/2023). 

Lanjutnya, KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan.

Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. 

Baca juga: Tiket Kereta Api di Divre I Sumut Masih Tersedia 60 Persen, Berikut Syarat dan Cara Membelinya

KAI bersama seluruh stakeholders akan melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api.

Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
 
KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa Angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

(cr9/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved