Berita Sumut

106 CPNS Pemkab Asahan Terima SK, Ini Pesan Sekda Jhon Hardi Nasution

Sebanyak 106 orang CPNS resmi menerima SK Pegawai Negari Sipil (PNS) dari Sekda Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution. 

HO/Tribun Medan
Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution menyerahkan secara simbolis SK PNS terhadap 106 orang CPNS formasi 2019. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Sebanyak 106 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima SK Pegawai Negari Sipil (PNS) dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution

Ke-106 orang ini merupakan CPNS formasi 2019 berdasarkan SK Bupati nomor 131.1-BKPSDM-Tahun 2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil. 

Baca juga: 222 CPNS Kabupaten Samosir Girang Terima SK dari Bupati

"Pengangkatan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pelaksanaan yang ada. Tetapi juga untuk mendapatkan ASN yang kompetible dan memiliki daya saing di era industri 4.0 saat ini," ujar Jhon Hardi, Sabtu (18/2/2023). 

Ia mengatakan, dengan diserahkannya SK PNS, maka 106 orang tersebut dapat bekerja dengan baik dan menaati PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

"Jangan lupa juga, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 221 tentang disiplin PNS yang berisi larangan dan kewajiban bagi PNS yang wajib dijalankan secara konsisten," ujarnya. 

Baca juga: 141 CPNS Toba Formasi 2021 Terima SK, Begini Pesan Bupati Poltak Sitorus

Ia mengaku, mutasi dapat dilakukan setelah PNS menjalani masa kerja selama 10 tahun dari tugas pada saat melamar sebagai CPNS

"Dan yang paling utama pasti, saya berharap dengan pengangkatan ini, PNS baru dapat mensukseskan visi pemkab. Yakni, terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved