Biadab, Aksi Pengusaha Lato Lato Cabuli 21 Siswi Sekolah Dasar, Terkuak Modusnya

Pengusaha sekaligus penjual mainan lato-lato di Banyuwangi, Jawa Timur cabuli puluhan siswi SD.

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Ilustrasi penjual lato-lato 

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

Baca juga: Sosok Tyna Ratu, Muncul Ngaku-ngaku LPSK yang Jaga Richard Eliezer, Terkuak Aslinya

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved