Lowongan Kerja Medan

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Jadi PPNPN, Simak Posisi dan Persyaratannya

Berdasarkan dokumen Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN, terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar oleh masyarakat

HO / Tribun Medan
Ibu Kota Nusantara 

TRIBUN-MEDAN.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan melaksanakan seleksi terbuka untuk sejumlah posisi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Pendaftaran seleksi terbuka ini akan dibuka pada 20 Februari hingga 24 Februari pukul 16.00.

Berdasarkan dokumen Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN, terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar oleh masyarakat.

Pihak Otorita IKN membenarkan adanya pembukaan lowongan kerja PPNPN tersebut.  "Betul, kan ada di IG IKN," kata Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, kepada Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

1. Sekretariat

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Syarat umum pendaftar PPNPN Otorita IKN

Untuk mengikuti seleksi terbuka itu, Otorita IKN memberikan sembilan persyaratan umum bagi pendaftar. Berikut persyaratan umum pelaksanaan seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved