Tahanan Kabur

Polres Simalungun Bentuk Tim Gabungan Buru 5 Tahanan yang Kabur

Polres Simalungun membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap lima tahanan yang melarikan diri.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membentuk tim gabungan buru tahanan kabur 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Simalungun membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Kriminal Umumm Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan untuk melakukan pengejaran terhadap lima tahanan yang melarikan diri dari RTP Perdagangan - Mapolsek Perdagangan, Jumat(17/2/2023) dini hari.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikan ajakannya untuk masyarakat mengambil peran membantu tugas polisi apabila ada mengetahui keberadaan kelima tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP Perdagangan

“Dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” kata Kapolres.

“Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, "tegas Kapolres Simalungun.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa ke 5 (lima) tersangka melarikan diri memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan pengecekan TKP.

"Mereka kabur saat personel yang menjaga tinggal satu orang menjaga Mapolsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa, pada hari Kamis, (16/2/2023) sekira Pukul 23.30 WIB, personel piket fungsi melakukan pengecekan TKP adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.

Kemudian, ujtil mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut. Namun ketika dilakukan pemeriksaan pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Perdagangan.

Sekembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP dan kembali ke Mapolsek Perdagangan, sudah melihat kelima orang tahanan sudah tidak ada

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Perdagangan AKP. Josia langsung melaporkan kepada Kapolres Simalungun bahwa kelima rang tahanan Polsek Perdagangan melarikan diri,

"Mengetahui infomasi adanya tahanan yang kabur, Personel gabungan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian terhadap tahanan yang berhasil melarikan diri,” kata Kapolres.

Berdasarkan penyelidikan, modus 5 orang tahanan yang berhasil melarikan diri yakni dengan merusak jeruji besi pentilasi kamarmandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik reskrim. Tahanan melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved