Berita Viral

Anggota LPSK Cantik yang Viral Karena Sigap Lindungi Bharada E Ungkap Sifat Asli Richard Eliezer

Aksi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sigap melindung Richard Eliezer alias Bharada E usai menjalani sidang vonis

HO
Aksi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sigap melindung Richard Eliezer alias Bharada E usai menjalani sidang vonis 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sigap melindung Richard Eliezer alias Bharada E usai menjalani sidang vonis menjadi sorotan. 

Anggota LPSK itu pun viral di media sosial. 

Banyak warganet kagum dengan kesigapan anggota LPSK. 

Tidak hanya aksi sigapnya saja, anggota LPSK ini juga menjadi sorotan lantaran parasnya yang terlihat cantik.

Sosoknya yang terlihat cantik bahkan dihubung-hubungkan dengan seorang selebram.

Namun, saat ditanya mengenai hal tersebut, ia memastikan dirinya bukanlah seorang selebgram.

Publik pun dibuat bertanya-tanya mengenai sosoknya lantaran seringkali menggunakan masker saat bertugas.

Meski menjadi sorotan, namun tampaknya ia masih menutup tentang dirinya.

Ia masih enggan untuk menyebut nama aslinya dan lebih memilih untuk disapa dengan sebutan ‘Mbak-mbak LPSK’

Anggota LPSK berinisial D ini kemudian memberikan kesaksiannya mengenai sosok Richard Eliezer.

Diakui Mbak D tersebut, Richard Eliezer dikenal sosok yang baik.

Tak hanya itu saja, Mbak-mbak LPSK juga menyebut, bahwa Richard Eliezer merupakan sosok yang penurut.

Hal ini disampaikan Mbak-mbak LPSK di kanal YouTube Sahabat Saksi Korban, Minggu (19/2/2023).

“Jadi ini penilaian aja biar orang tahu, Richard ini orangnya pendiam kah, dan dikenal kan sholeh ya? itu seperti apa sih kepribadiannya menurut pengamatan?” tanya pembawa acara.

“Baik sih, penurut,” jawab Mbak D.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved