Bandar Narkoba

Kepala BNN Panik, Bandar Narkoba Ngaku Dibekingi Polres saat Konfrensi Pers

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo panik saat bandar narkoba ngaku dibekingi Polres

Editor: Array A Argus
HO
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo sempat panik saat bandar narkoba ngaku dibekingi Polres 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo sempat terlihat panik, saat bandar narkoba yang dia tangkap mengaku dibekingi Polres.

Pengakuan mengejutkan bandar narkoba itu berlangsung saat konfrensi pers di hadapan awak media.

Dalam video yang beredar, si bandar narkoba yang berdiri di belakang Natalia sempat menyela pemaparan sang Kepala BNNK Tana Toraja.

"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya bandar narkoba sambil mengangkat tangannya.

Baca juga: Bandar Narkoba Ngaku Dibekingi Polres saat Konferensi Pers BNN

Lalu, Natalia bertanya kepada sang bandar narkoba.

"Iya, kenapa?" kata Natalia.

Tersangka pun membalikkan badan, lalu melontarkan statemen yang mengejutkan banyak pihak termasuk awak media.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Mendengar pengakuan itu, Natalia yang duduk di depan bandar narkoba terlihat panik.

Ia pun menghentikan ucapan sang bandar narkoba, sebelum membeber Polres mana yang dimaksudkan.

Baca juga: Viral 300 Orang Kepung Mobil Polisi saat Tangkap Bandar Narkoba!

Baca juga: Brutal dan Barbar, Petani Wanita di Nias Selatan Kepalanya Dipenggal, Polisi Temukan Parang Berkarat

Sebagai informasi, penangkapan empat pengedar narkoba itu dilakukan pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 02.00 WITA, dikutip dari Tribun Toraja.

Empat pengedar narkoba itu berinisial RP warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara; MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu; EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara; dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao.

Sementara tersangka yang ditangkap pertama kali adalah RP di rumah pribadianya.

Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram, uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya.

Baca juga: GERAM Lihat Ayahnya Ditangkap, Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi yang Menangkap

Sedangkan, barang haram tersebut diperoleh dari MB dan dibeli oleh RP seharga Rp 7 juta dengan berat 5 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved