Bandar Narkoba
Kepala BNN Panik, Bandar Narkoba Ngaku Dibekingi Polres saat Konfrensi Pers
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo panik saat bandar narkoba ngaku dibekingi Polres
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo sempat terlihat panik, saat bandar narkoba yang dia tangkap mengaku dibekingi Polres.
Pengakuan mengejutkan bandar narkoba itu berlangsung saat konfrensi pers di hadapan awak media.
Dalam video yang beredar, si bandar narkoba yang berdiri di belakang Natalia sempat menyela pemaparan sang Kepala BNNK Tana Toraja.
"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya bandar narkoba sambil mengangkat tangannya.
Baca juga: Bandar Narkoba Ngaku Dibekingi Polres saat Konferensi Pers BNN
Lalu, Natalia bertanya kepada sang bandar narkoba.
"Iya, kenapa?" kata Natalia.
Tersangka pun membalikkan badan, lalu melontarkan statemen yang mengejutkan banyak pihak termasuk awak media.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.
Mendengar pengakuan itu, Natalia yang duduk di depan bandar narkoba terlihat panik.
Ia pun menghentikan ucapan sang bandar narkoba, sebelum membeber Polres mana yang dimaksudkan.
Baca juga: Viral 300 Orang Kepung Mobil Polisi saat Tangkap Bandar Narkoba!
Baca juga: Brutal dan Barbar, Petani Wanita di Nias Selatan Kepalanya Dipenggal, Polisi Temukan Parang Berkarat
Sebagai informasi, penangkapan empat pengedar narkoba itu dilakukan pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 02.00 WITA, dikutip dari Tribun Toraja.
Empat pengedar narkoba itu berinisial RP warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara; MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu; EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara; dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao.
Sementara tersangka yang ditangkap pertama kali adalah RP di rumah pribadianya.
Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram, uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya.
Baca juga: GERAM Lihat Ayahnya Ditangkap, Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi yang Menangkap
Sedangkan, barang haram tersebut diperoleh dari MB dan dibeli oleh RP seharga Rp 7 juta dengan berat 5 gram.
Lantas tim BNNK Tana Toraja melakukan pengejaran terhadap MB.
Hanya saja MB berhasil lolos dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga hari berselang yaitu Senin (13/2/2023), tim BNNK Toraja justru menangkap tersangka lainnya yaitu EL dengan barang bukti berupa empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram, korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.
EL mengaku bahwa sabu-sabu itu diperolehnya dari AG alias G.
Baca juga: KRONOLOGI Heli Ditumpangi Kapolda Jambi Kecelakaan, Irjen Rusdi Patah Tulang, Tim SAR Kirim Logistik
Penggerebekan pun dilakukan di rumah AG dan berhasil ditangkap.
Penggeledahan pun dilakukan oleh tim BNNK Tana Toraja dan ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram.
Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.
AKBP Dewi Tonglo mengatakan peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari dua jaringan.
Baca juga: Polisi Sita 10 Paket Sabu Siap Edar dari Bandar Narkoba, Sempat Berusaha Kabur Saat akan Ditangkap
“Ada dua jaringan yang kita ungkap dalam bulan Februari ini. Yang satu jaringan Walenrang, yang satunya lagi jaringan Rappang-Sidrap,” katanya.
Dari kedua jaringan tersebut, yang paling besar adalah dari Sidrap.
“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” ujarnya pada media.
Adapun barang bukti yang disita petugas BNNK Tana Toraja bandar besar dari jaringan Sidrap ini, yakni 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan nilai sekitar Rp Rp 42 juta.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.