SOSOK Mbak D, LPSK Cantik Malu-malu Ditanya Soal Richard Eliezer : Dia Penurut

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
LPSK Cantik dan Richard Eliezer 

TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang vonis itu di lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Dalam pembacaan vonisnya, para pendukung Richard Eliezer sempat terjadi kisruh di luar ruang sidang.

Hal itu membuat anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) di dalam ruang sidang menjadi kewalahan.

Baca juga: Warga Desak Kepling I Sari Rejo Dicopot, Begini Tanggapan Camat Medan Polonia


 
Mereka berusaha melindungi Richard Eliezer guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan dalam sidang vonis itu.

Bahkan, setelah sidang ditutup empat orang LPSK langsung berlari ke arah Bharada E dan membawanya ke luar ruangan.


Dalam hal ini, salah satu LPSK menjadi sorotan.

Ia adalah LPSK wanita yang setiap harinya selalu bersama Richard Eliezer,

LPSK cantik itu berinisial Mbak D.


Dalam Podcast YouTube Sahabat Saksi Korban, Kompas TV mbak-mbak LPSK cantik itu tampak malu-malu ditanya soal Richard Eliezer.

Ia beberapa kali ditanya soal sosok keseharian Bharada E yang tidak terekspos, yang di mana saat berada dengan LPSK saja.

Dalam podcast tersebut, terdapat dua anggota LPSK wanita yang selalu bersama Richard Eliezer.

Selain Mbak D yang menjabat sebagai Pam Wal LPSK ada juga Mbak Ega selaku Koordinator Pam Wal LPSK.

Baca juga: Pertamina Uji Coba Pembelian BBM Sistem Full Cycle di Sumut Mulai Maret 2023

Bahkan, Mbak D sempat saling tatap dengan Mbak Ega ketika harus menjawab pertanyaan tentang Bharada E.

Merekapun saling tertawa dan langsung menjawabnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved