Polres Tanjungbalai

Cegah kejahatan 3C, Personil Sat Samapta Polres Tanjung Balai Patroli Rutin Blue Light Sampai Pagi

-Satsamapta Polres Tanjungbalai memonitoring situasi tempat - tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran, tindak pidana kejahatan dan Narkotika

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Satsamapta Polres Tanjungbalai memonitoring situasi tempat - tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran, tindak pidana kejahatan dan Narkotika di Tanjugbalai,  Senin sampai Selasa (20 -21/2/2023) Pukul 20.00-07.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUGBALAI -Satsamapta Polres Tanjungbalai memonitoring situasi tempat - tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran, tindak pidana kejahatan dan Narkotika di Tanjugbalai,  Senin sampai Selasa (20 -21/2/2023) Pukul 20.00-07.00 WIB.

Petugas sekaligusmenyambangi warga untuk  memberi himbauan agar mematuhi prokes dan menjaga kamtibmas tertib berlalu lintas.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, kegiatan ini rutin ini dilaksanakan dengan tujuan memonitor tempat tempat berpotensinya terjadi tindak pidana pelanggaran, kejahatan dan narokoba serta mengatur arus lalulintas dan Objek Vital agar terciptanya Situasi Kamtibmas aman kondusif dikota Tanjungbalai.

"Adapaun Gatur Lalin serta Memonitor situasi tempat - tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran, Tindak Pidana/Kejahatan (3C) Narkotika dan melaksanakan arus lalulintas diantaranya Jl Husni Thamrin (Perumahan Cemerlang Asri) Jalan Husni Thamrin (Perumahan villa Hijau), Jalan HM Nur (Perumahan Cemerlang), Jalan HM Nur,  Jalan Husni Thamrin, Jalan HM Hatta, Jalan Sudirman, Jalan Alteri, Jalan Asahan, Jalan SM Raja ujung dan Jalan Veteran.

Polisi juga memantau situasi dan sambangi Objek Vital Tertentu (OBVITTER)
Bank BNI, Bank Mestika, Bank Mega, Bank Panin, Bank BCA, Bank dan BRI. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved