Penganiayaan

Ini Penampakan Terakhir Ketua PP yang Aniaya Intel Kodim, Dandim : Saya Tidak Terima

Tampak ketika berjalan, Ketua Ormas PP Limau Manis Insanul sedikit pincang. Terlihat ada sedikit luka lecet pada bagian lutut kakinya

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Oknum Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP), Insanul Afwa sudah berkepala botak ketika dihadirkan dalam rilis kasus oleh Polresta Deli Serdang Selasa, (21/2/2023).

Ketua PP Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang ini ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun.

Ia melakukan penganiayaan bersama 7 orang teman-temannya sesama anggota PP.

Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa lakukan penganiayaan atas anggota Intel Kodim.
Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa lakukan penganiayaan atas anggota Intel Kodim. (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN)

Usai Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memberikan keterangan kepada awak media, Insanul Afwa pun langsung digiring kembali ke tahanan oleh Polres.

Tampak ketika berjalan, Insanul sedikit pincang.

Terlihat ada sedikit luka lecet pada bagian lutut kakinya. Personil polisi yang menggiringnya pun tampak sedikit membantunya untuk berjalan.

Aksi barbar Pemuda Pancasila Desa Limau Manis menganiaya anggota Intel Kodim bernama Serka Amosta Bangun hingga kritis.
Aksi barbar Pemuda Pancasila Desa Limau Manis menganiaya anggota Intel Kodim bernama Serka Amosta Bangun hingga kritis. (Istimewa)

Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto sempat hadir mendampingi Kapolresta dalam paparan kasus.

Saat itu ia pun memberikan pernyataan tegas dan harapannya.

"Yang jelas saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang. Semoga pelaku cepat ditangkap. Saya minta juga Ormas Pemuda Pancasila tidak ada yang melindungi oknum Pemuda Pancasila, "kata Yoga.

Kolase foto Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun kritis dianiata Ketua Ranting Desa Limau Manis, Insanul Afwa
Kolase foto Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun kritis dianiata Ketua Ranting Desa Limau Manis, Insanul Afwa (HO)

Sementara itu Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan sejauh ini mereka masih terus melakukan pengejaran terhadap 7 orang pelaku lainnya.

Disebut identitas dari masing-masing pelaku sudah mereka ketahui. Selain Insanul Afwa adapun identitas pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP ini yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32).

"Jadi saat itu korban datang ke warung cafe itu bersama dua orang temannya. Di situ terjadi kesalahpahaman. Tapi yang jelas telah terjadi penganiayaan, "ucap Irsan.

Ia menyimpulkan kalau rekan korban sempat mengenali sosok para pelaku.

Sementara korban saat itu tidak ada yang kenal. Ia pun menjelaskan kalau tersangka IA (Insanul Afwa 29 tahun) sempat diserahkan oleh keluarganya.

Gelar paparan kasus oknum Ketua Ranting Ormas Pemuda Pancasila yang aniaya anggota unit Intel Kodim hingga kritis. Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto turut hadir dalam paparan kasus, Selasa (21/2/2023)
Gelar paparan kasus oknum Ketua Ranting Ormas Pemuda Pancasila yang aniaya anggota unit Intel Kodim hingga kritis. Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto turut hadir dalam paparan kasus, Selasa (21/2/2023) (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN)

"Kita jemput dari suatu tempat karena diserahkan keluarganya," kata Irsan.

Ia pun ikut memberi penegasan bahwa kepada oknum anggota PP lain yang belum tertangkap dapat secepatnya menyerahkan diri.

Jika tidak akan diberikan tindakan tegas.

Sejumlah barang bukti sempat ditunjukkan dalam paparan kasus ini. Beberapa diantaranya adalah botol minuman yang sempat digunakan pelaku untuk menghajar bagian wajah dan kepala korban.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kronologi Serka Amosta Bangun Dianiaya Ketua PP dan Dikeroyok Rekan-rekannya

Anggota Unit Intel Kodim 0204/DS babak belur dikeroyok oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun korban bernama Serka Amosta Bangun.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di warung cafe Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Jumat, (18/2/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Serka Amosta Bangun setelah babak belur dihajar oknum Ketua PP dan anggotanya.
Serka Amosta Bangun setelah babak belur dihajar oknum Ketua PP dan anggotanya. (TRIBUN MEDAN/HO)

Saat ini pihak kepolisian pun sudah mengamankan satu orang pelaku utama penganiayaan ini yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa.

Tampak sang oknum dari ormas PP ini lemas setelah ditangkap polisi.

Pelaku diamankan sebelum 1x24 jam. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Satu sudah kita amankan. Nanti rencana akan kita rilis," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji Senin, (20/2/2023).

Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa setelah ditangkap Reskrim Polresta Deli Serdang.
Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa setelah ditangkap Reskrim Polresta Deli Serdang. (TRIBUN MEDAN/HO)

Dari informasi yang diperoleh korban datang ke warung cafe yang berada di Gang Pancasila Pasar 15 Desa Limau Manis pada Kamis, (16/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada pagi harinya Serka Amosta Bangun baru saja melaksanakan monitor di wilayah Kecamatan STM Hilir.

Sepulang dari memonitor di wilayah tersebut barulah ia singgah ke warung cafe milik warga bernama Subhan tersebut.

Kolase foto Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun kritis dianiata Ketua Ranting Desa Limau Manis, Insanul Afwa
Kolase foto Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun kritis dianiata Ketua Ranting Desa Limau Manis, Insanul Afwa (HO)

Di sana ia istirahat sebentar bersama dua orang rekannya, Udin Perangin-angin dan Jhon.

Ketika mereka sampai di situ 11 orang anggota PP sudah tiba terlebih dahulu di lokasi dan dipimpin oleh Insanul Afwa.

Sebelum terjadi keributan, Serka Amosta Bangun beserta 2 rekannya itu sempat memesan minuman.

Belum sempat meminum minuman yang dipesan, rekan Serka Amosta Bangun yakni Udin Perangin Angin meminta untuk bernyanyi kepada pihak anggota PP.

Saat itu dijawab oleh anggota PP hanya Udin saja yang boleh bernyanyi.

Mendengar hal tersebut Serka Amosta Bangun sempat menjawab kenapa hanya Udin saja yang boleh bernyanyi.

Disitulah momen anggota PP mulai menjawab dengan jawaban "terserah kamilah".

Tidak lama berselang terjadi keributan mulut dan kemudian anggota PP langsung emosi dan membalikkan meja ditempat itu.

Untuk menghindari keributan Serka Amosta Bangun hendak keluar dari cafe tersebut.

Melihat Serka Amosta Bangun akan pergi maka anggota PP atas nama Insanul Afwa mengejar Serka Amosta Bangun langsung memukul menggunakan botol minuman keras bersama sama 11 orang anggota PP lainnya.

Akibat pukulan tersebut Serka Amosta Bangun terjatuh dilantai dan kembali dikeroyok oleh 11 orang pelaku.

Dikarenakan kalah jumlah Serka Amosta Bangun sempat melarikan diri menggunakan mobil miliknya menuju ke rumah sakit Patar Asih lubuk Beringin.

Pada saat pemeriksaan di rumah sakit didapati luka pada bagian kelopak mata kiri serta tidak dapat melihat (gelap).

Ia pun kemudian dirujuk ke rumah sakit Mata Medan.

Saat ini posisi Serka Amosta Bangun sudah di rumah sakit Sumatera Eye Center Hospital (SEC Hospital) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dandim Letkol Czi Yoga Febrianto Angkat Bicara

Kondisi anggota Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun yang babak belur dikeroyok anggota Ormas Pemuda Pancasila di satu kafe di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini masih dalam tahap penyembuhan.

Korban pun belum bisa untuk bekerja kembali. Informasi yang dihimpun saat ini yang bersangkutan menjalani perobatan jalan karena bagian matanya dan kepalanya masih belum sembuh.

"Ya, sedang pengobatan sekarang ini. Matanya pun masih diperban, "ujar Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto dihubungi melalui telepon selulernya Senin, (20/2/2023).

Sejauh ini Yoga belum dapat menyimpulkan apakah korban ada mengalami cacat permanen atau tidak. Disebutkan proses pengobatan masih terus berjalan terhadap anggotanya itu. Karena ada tahapannya ia pun belum dapat memaparkan lebih rinci soal kondisi korban yang sebenarnya dari sisi medis.

"Dokter lah nanti yang tahu," kata Yoga.

Yoga menyebut pihaknya dalam kasus ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berharap agar pelaku yang terlibat bisa secepatnya ditangkap.

"Sudah kita serahkan ke Polres. Harapannya pelaku tertangkap," ucapnya.

Ketika disinggung soal kronologis kejadian, Yoga menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia menyebut sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana penganiayaan bisa sampai terjadi.

"Biasalah di warung mungkin salah paham atau perselisihan. Karenakan pelakunya belum ditangkap semua. Permasalahannya apa kan kita nggak tau. Kita nggak bisa menyimpulkan sepihak juga. Karena korban juga masih sakit, "ucap Yoga.

Yoga pun mengaku sudah sempat mendengar kalau kasus ini akan dirilis oleh polisi karena sudah ada pelaku yang ditangkap.

Ia pun menunggu untuk mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini seperti apa oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini dari 11 orang yang sempat menganiaya korban baru satu orang yang diamankan yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa. Sementara yang lainnya masih dalam pengejaran.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved