Viral Medsos
Alat Bor Digunakan Jadi Pistol Takuti Korban dan Gasak Sepeda Motornya
Pria ini ditangkap polisi setelah melakukan aksi begal bersama dengan seorang temannya menggunakan alat bor menakuti korbannya, Rabu (22/2/2023).
Alat Bor Digunakan Jadi Pistol Takuti Korban dan Gasak Sepeda Motornya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pria ini ditangkap polisi setelah melakukan aksi begal bersama dengan seorang temannya.
Aksinya pembegalan di jalan raya ini pun sempat tertangkap kamera pengawas CCTV.
Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, awalnya pelaku ini datang bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor.
Lalu, ditengah perjalanan kedua pelaku ini menghentikan sepeda motor motor di tengah jalan.
Kemudian, pelaku yang diboncengam turun dan langsung menodongkan yang seolah-olah pistol ke arah korban.
Ketika itu, korban tampak ketakutan dan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.
Kedua pelaku pun membawa sepeda motor tersebut, dan meninggalkan korban ditengah jalan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Gajah, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.
Saat ini, pelaku bernama Dedi telah diringkus oleh polisi.
Ia menjelaskan, dalam aksinya pelaku ini berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor.
"Kejadiannya sekitar pukul 6.30 WIB, terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/2/2023).
Fathir menyampaikan, dalam aksinya para pelaku ini menodongkan pistol yang ternyata alat bor kepada korbannya.
Modus ini dipakai oleh para pelaku, agar korbannya takut dan menyerahkan Sepeda Motor kepada pelaku.
"Pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata," sebutnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwasa yang ditodongkan sama pelaku ini merupakan alat jenis bor," sambungnya.
Dikatakannya, aksi pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Setelah kejadian, korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi dan akhirnya petugas pun melakukan penyelidikan.
Dijelaskan Fathir, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap salah satu pelaku, pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Dedi. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku ini telah melakukan dibeberapa lokasi di kota Medan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar satu pelaku lainnya.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun, penjara," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.