Pembunuhan
Atlet MMA Elipitua Siregar Bunuh Abang Kandung, Dituntut Dua Tahun Penjara
Atlet MMA, Elipitua Siregar yang bunuh abang kandung cuma dituntut dua tahun penjara oleh jaksa Kejari Tarutung
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TARUTUNG - Elipitua Siregar, Atlet MMA (Mixed Martial Arts) yang bunuh abang kandung dituntut dua tahun penjara.
Penuntutan terhadap Altet MMA yang bunuh abang kandung itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung pada Selasa, 14 Februari 2023 lalu.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, alasan Elipitua cuma dituntut dua tahun karena keluarganya sudah mengikhlaskan kepergian Marganti Siregar (45), abang kandung Elipitua Siregar.
Baca juga: Dilapor ke Polisi Gebuki Sekretaris Tapak Suci, Ketua PAN Sumut tak Mengaku: Itu Tidak Benar
"Pertimbangan adanya hal-hal meringankan yakni adanya surat pernyataan dari keluarga telah ikhlas terhadap kejadian itu," kata Yos, Rabu (22/2/2023).
Yos mengatakan, dalam perkara ini Elipitua Siregar dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Proses agenda persidangan akan berlanjut ke agenda sidang pembelaan hinggga putusan nantinya," kata Yos.
Alasan Atlet MMA bunuh abang kandung
Mantan atlet MMA Sumut, Elipitua Siregar ditangkap personel Polres Tapanuli Utara dan kini harus mendekam di sel tahanan.
Elipitua Siregar diringkus di Lobu Tangga, Desa Silali, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca juga: Perlintasan Kereta Api di Jalan Pantai Timur Makan Korban, Warga Mohon Agar Dipasangi Palang Pintu
Polisi menangkap Elipitua Siregar lantaran melakukan penganiayaan hingga tewas Marganti Siregar (45), yang tak lain adalah abang kandungnya.
Saat ditanya soal kebenaran informasi Elipitua Siregar adalah mantan atlet MMA, Aiptu Walpon Baringbing membenarkannya.
"Iya. Kini sudah pada tahap 2 di Kejaksaan pada dua minggu yang lalu," ujar Staf Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (24/1/2023).

Keduanya saling baku hantam di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu (15/10/2022) lalu.
Di Mapolres Tapanuli Utara, mantan atlet MMA asal Sumut itu membeberkan alasan sampai membunuh abangnya.
Ia mengakui bahwa korban mengancam akan membunuh dirinya dan ibu mereka.
“Karena saya dan ibu diancam sama dia (korban) mau dibunuh. Diancamnya pada saat kejadian juga,” ujar Elipitua Siregar, Selasa (18/10/2022).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.