Penertiban dan Pembongkaran

Jerit Histeris Dewi Simatupang, Rumah Dirusak dan Dihancurkan Satpol PP Anak Buah Edy Rahmayadi

Warga yang rumahnya dirusak dan dihancurkan petugas Satpol PP menangis histeris. Mereka tak kuasa menahan tangis saat melihat bangunan rumahnya roboh

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Dewi Simatupang, pemilik rumah di sekitar lahan Sport Center menangis histeris saat kediamannya dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Edy Rahmayadi di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/2/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Dewi Simatupang, pemilik rumah di sekitar lahan Sport Center Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang menangis histeris.

Pasalnya, rumah yang telah ia bangun dan tempati dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Alasan pengerusakan dan penghancuran rumah milik Dewi Simatupang ini karena penertiban, berkaitan rencana pembangunan Sport Center yang tak jelas kapan akan selesai.

Baca juga: Lantik 911 Pejabat Eselon III dan Eselon IV, Edy Rahmayadi: Jangan Nanti Kalian Menyomasi Saya

Saat rumahnya dirusak dan dihancurkan Satpol PP, Dewi Simatupang berusaha menghalangi.

Namun, petugas Satpol PP merangsek masuk ke rumahnya, mengacak-acak bangunan yang selama ini menjadi tempatnya berteduh. 

"Jangan kalian hancurkan. Ini rumahku," teriak Dewi Simstupang, Selasa (21/2/2023).

Karena tak kuasa melihat rumahnya dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Edy Rahmayadi, Dewi Simatupang terjatuh dan terkulai lemas.

Baca juga: 50 Kg Sabu di Kabupaten Asahan Gagal Beredar, Gembong Narkobanya Lolos

Ia tak bisa berbuat apa-apa saat melihat rumahnya roboh dihantam alat berat. 

"Pak Jokowi, tolong kami Pak Jokowi. Sudah hancur rumah kami dibuat Satpol PP ini. Mereka tidak punya prikemanusian sama kami. Tuhan Yesus, tolong kami Tuhan Yesus," teriaknya berulang-ulang.

Melihat Dewi Simatupang meratap, suaminya berusaha menenangkan.

Baca juga: INI DIA Sopir Angkot yang Culik dan Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil di Jalan Tol

Namun, Dewi masih histeris, karena tak tahu lagi akan tinggal dimana.

Terkait pengerusakan dan penghancuran rumah warga ini, Tribun-medan.com masih berupaya mewawancarai Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara yang punya kuasa atas perintah pengerusakan dan penghancuran rumah warga tersebut.

30 unit rumah dihancurkan Satpol PP

Sebanyak 30 unit bangunan milik warga di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan area lahan Sport Center dihancurkan Pemprov Sumut, Selasa (21/2/2023).

Meski sempat ada perlawanan dari warga penggarap, eksekusi tetap dilakukan.

Baca juga: Warga Nekat Naik ke Eskavator agar Rumahnya tak Dirobohkan untuk Pembangunan Sport Center

Penghancuran bangunan dilakukan oleh Satpol PP Pemprov Sumut dan dibantu oleh personel Satpol PP Deliserdang dan Polresta Deliserdang. 

"Total ada 30 unit rumah lagi yang masih berada di sini. Rapat terakhir seperti itu jumlahnya," ucap Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa yang juga hadir di lokasi. 

Kepala Desa Sena, Yuli ikut membenarkan ada 30 unit rumah lagi di area lahan Sport Center.

Ia mengatakan kalau kawasan ini masuk dalam wilayah Dusun 6 dan Dusun 7 di desanya.

Yuli menyebutkan dari puluhan rumah tersebut itu, hanya satu orang yang merupakan warga asli di lokasi tersebut. 

"Cuma satu yang warga kita, lainnya pendatang. Makanya mereka juga bisa tidak mengenal saya. Kalau memang warga kita pasti mereka kenal," kata Yuli. 

Pemerintah Kecamatan Batang Kuis dan Pemerintah Desa Sena menyebut kalau sebagian penggarap sudah ada yang mengambil uang penegakan dari Pemerintah.

Sebagian lagi, ada yang belum mengambil di Pengadilan sebagai tempat penitipan uang. 

Beberapa warga penggarap yang bermukim di lahan Sport Center ketika diwawancarai mengaku tinggal di tempat ini sudah lama.

Selain ada yang sudah tiga tahun ada juga yang memang sudah berpuluh tahun mulai dari orang tuanya.

Saat ini mereka pun kebingungan ke mana akan tinggal selanjutnya. 

Baca juga: Datangi Gedung DPRD Sumut, APARA Singgung Pembangunan Sport Center Rugikan 120 Jiwa

"Nggak taulah ini mau ke mana. Jadi gelandangan lah kalau seperti ini ceritanya," ucap Juniem. 

Ketika merobohkan rumah penggarap, Pemprov Sumut menurunkan beberapa alat berat seperti eskavator. 

Sebab rata-rata bangunan rumah berbentuk semi permanen, dan menggunakan eskavator hanya butuh hitungan detik untuk menghancurkan satu unit rumah.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved