Sidang Ferdy Sambo Cs

Bharada E Kembali Jadi Polisi, Polri Jamin Keamanan Richard Hingga Ingatkan Propam dan Brimob

Bharada E kembali menjadi anggota polisi usai putusan sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Bharada E kembali menjadi anggota polisi usai putusan sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023).

Hasil sidang komisi kode etik Polri memutuskan Bharada E didemosi ke Tamtama Pelayanan Markas (Yanma) Polri selama setahun.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan Bharada E dan mengingatkan pihak internal baik dari Propam maupun kesatuan Brimob.

Dikutip dari Kompas.com, Ahmad juga menuturkan agar semua pihak di internal Polri menghormati dan menghargai atas keputusan hasil sidang ini.

Bharada E menerima putusan sidang tersebut, demosi Richard berlaku sejak dirinya menandatangani hasil sidang tersebut.

Polri memutuskan untuk tidak memecat Bharada E, keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).


Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/02/22/18172591/polri-jamin-keamanan-richard-eliezer-usai-dipertahankan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved