Breaking News

Peredaran Narkoba

Miris, Bayi 2 Bulan Terpaksa Ditinggal lantaran Emaknya Jualan Sabusabu, Begini Nasibnya Kini

Mama muda ini menjajakan sabu-sabu kurang lebih selama sebulan dengan menjual secara paketan antara paket Rp 50 ribu dan Rp 75 ribu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
F (29), mama muda di Medan Tuntungan yang menjadi pengedar sabu-sabu. Ia ditangkap setelah melahirkan bayinya dua bulan lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peristiwa menjengkelkan sekaligus menyayat hati menyelimuti warga sekitar Jalan Bunga Rampai II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu 22 Februari kemarin.

Seorang ibu muda berinisial F (29), yang baru saja melahirkan bayi perempuan dua bulan lalu harus berpisah dengan bayinya saat ditangkap polisi akibat diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Seusai ditangkap, F pun langsung digelandang ke Polsek Medan Tuntungan. Sementara bayi mungilnya dititipkan ke keluarganya supaya bisa dirawat.

"Anaknya baru sekitar 2 bulan. Setelah diamankan mamaknya, anak dititpkan ke keluarganya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karo-karo, Kamis (23/2/2023).

Elia Karo-karo mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tuntungan. Nantinya ia akan dipindahkan ke sel khusus wanita di Polrestabes Medan.

Kepada Polisi ibu muda ini mengaku jadi pengedar sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Menurutnya, nafkah yang diberi suaminya sebagai kuli bangunan tak mencukupi kebutuhannya.

"Pelaku melakukan kegiatan tersebut dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga karena suaminya hanya bekerja sebagai buruh bangunan,"katanya.

F mengaku barang haram itu didapat dari temannya bernama Erik, warga Perumnas Simalingkar yang kini masih diburu.

Ia menjajakan sabu-sabu kurang lebih selama sebulan dengan menjual secara paketan antara paket Rp 50 ribu dan Rp 75 ribu.

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial F (29), warga Jalan Bunga Rampai II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa mendekam di jeruji besi karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Dari wanita yang baru melahirkan ini Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan paket plastik bening.

Sabu-sabu ini disimpan di berbagai tempat termasuk direkatkan ke dinding rumahnya.


(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved