Berita Viral
Sempat Sangar, Debt Collector yang Bentak-bentak Polisi Kini Tertunduk Lesu saat Ditangkap
Debt Collector yang membentak-bentak Polisi telah ditangkap. Ia ditangkap dalam pelariannya ke kampung halamannya di Ambon.
TRIBUN-MEDAN.com - Debt Collector yang membentak-bentak Polisi telah ditangkap. Ia ditangkap dalam pelariannya ke kampung halamannya di Ambon.
Video debt collector membentak-bentak Polisi viral di media sosial. Ia membentak-bentak Polisi ketika menarik paksa mobil milik selebgram, Clara Shinta.
Video yang viral ini sempat membuat geram Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Polda Metro Jaya langsung gerak cepat menangkap debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, Maluku pada Rabu (22/2/2023).
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.
Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.
Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Kurir Sabu Diciduk Polisi, Ngaku Bawa Dari Aceh untuk Diedarkan di Langkat
Baca juga: Pemkab Dairi Gencar Kenalkan kopi Sidikalang dan Ulos Silahisabungan di Pos Bloc Medan
Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.
Kini, tujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Debt Collector yang membentak-bentak Polisi telah
Video debt collector membentak-bentak Polisi
Clara Shinta
Tribun-medan.com
Penyebab Meninggalnya Yurike Sanger, Awal Bertemu Soekarno saat Masih SMA Kelas 2 Menikah 1964 |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis |
![]() |
---|
AKHIR Tragis Siswi SMK Jadi Kekasih Gelap Pria Beristri, Minta Dibelikan Ponsel Berujung Tewas |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Sebut Ada Ratusan Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Mendadak Horor Rekonstruksi Mutilasi Tiara Angelina, Pintu Kamar Kos Buka-Tutup Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.