Berita Sumut

Penangkapan Dua Pencuri Kotak Amal Masjid di Madina Butuh Kerja Keras, Begini Kronologinya

Ali Siregar (17) dan Anto Simanjuntak (20) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi usai pencuri kotak amal di Masjid Raya Baiturrohaman Aek Kapesong.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Dua pencuri kotak amal di Masjid Raya Baiturrohaman Aek Kapesong, Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailingnatal, Ali Siregar (17) dan Anto Simanjuntak (20), usai ditangkap. 

Lalu montir tersebut mengatakan ia mengenal orang yang mereka cari karena sering datang servis angkot ke bengkel tersebut dan meminta pengurus masjid tadi menunggu kabar.

Sore harinya, montir bengkel tersebut mendatangi Abdul Kholid dan menyuruhnya untuk menjumpai Rifai, pemilik bengkel.

Setelah menemui pemilik bengkel tadi ia mendapatkan informasi nama pelaku beserta alamatnya.

Kemudian pemilik bengkel tadi berbaik hati mau menemui pelaku di Desa Sayur Matinggi dan membawanya ke kantor Desa dengan alasan akan diajak berdamai dengan BKM Masjid.

Kedua pelaku pencurian kotak amal tadi pun dibawa ke balai Desa Hutarajadan lokasi dikerumuni warga yang emosi.

Kedua maling kurang ajar ini nyaris dihajar massa karena ratusan warga semakin ramai dan jalan di desa tersebut tak bisa dilalui.

Beruntung, Kapolres Mandailingnatal AKBP Reza Chairul pada pukul 22.30 WIB datang dan meminta pelaku dibawa ke Polres Madina untuk dijebloskan.

Saat ini dua maling ini sudah ditahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selama kegiatan negoisasi berjalan dengan aman dan terkendali. Kedua orang terduga pencuri kotak infak berhasil dibawa ke Polres Madina dalam keadaan aman,"katanya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved