Kafe Lesehan Jadi Tempat Mesum, Ditertibkan Pemkab Deliserdang

Penggusuran tersebut dilakukan berdasarkan aduan keresahan masyarakat atas penyalahgunaan lapak kafe tersebut.

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Aprianto
Petugas Satpol PP saat merobohkan kafe lesehan yang meresahkan masyarakat di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemkab Deliserdang menggusur enam kafe lesehan di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/2/2023).

Sejumlah kafe lesehan yang kerap digunakan sebagai tempat mesum ini digusur Pemkab Deliserdang bersama personel Satpol PP, Polisi, TNI, dan tokoh masyarakat.

Penggusuran tersebut dilakukan berdasarkan aduan keresahan masyarakat atas penyalahgunaan lapak kafe tersebut.

Sebelum dilakukannya penggusuran, Pemkab Deliserdang telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun pemilik kafe tidak pernah mengindahkan surat teguran yang sudah dilayangkan.

Baca juga: Tak Terima Cafe Lesehannya Dihancurkan Satpol-PP, Emak-emak Ini Menangis Tolak Penggusuran

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa Manunggal sudah melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, dan dalam penggerebekan pihak pemerintah selalu menemukan pengunjung yang berbuat mesum.

Saat diwawancara, Kasat Pol PP Deliserdang, Marjuki Hasibuan mengatakan, penggusuran tersebut berdasarkan Perda No 7 Tahun 2015 dan Perda no 6 Tahun 2011. Serta adanya aduan masyarakat atas keresahan dengan aktivitas yang dilakukan di lapak kafe lesehan tersebut.

"Terkait adanya aduan masyarakat tentang kafe lesehan yang terindikasi sebagai tempat asusila, maka dari itu sesuai Perda jelas dilarang seseorang menyediakan rumah atau tempat sebagai tempat asusila," kata Marjuki Hasibuan, Senin (27/2/2023).

Dijelaskannya, penggusuran tersebut juga dilakukan mengingat bulan Ramadan yang semakin dekat, sehingga pihak Pemkab Deliserdang hendak menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari hal-hal yang berbau negatif.
"Mengingat beberapa hari lagi kita menyambut bulan suci Ramadan maka kita akan ciptakan situasi yang kondusif," ungkapnya.

Marjuki menyebutkan, ada enam kafe lesehan yang berhasil digusur untuk saat ini, namun pihaknya akan kembali melakukan penggusuran ke sejumlah pemilik kafe lesehan lainnya sesuai dengan pengaduan dari masyarakat.

"Hari ini ada enam kafe yang sudah dibersihkan, tapi masyarakat meminta sejumlah kafe yang berada agak ke dalam sana untuk ditindak, namun kita harus melakukan SOP-nya terlebih dahulu dengan memberikan surat peringatan, jika nanti tidak diindahkan juga baru akan kita jalankan sesuai Perda," ucap Marjuki.

Marjuki berharap, pemerintah desa dapat terus melakukan pemantauan terhadap kafe lesehan yang sudah ditertibkan, agar kedepan kafe yang sudah digusur tersebut tidak melakukan hal serupa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kita harapkan pemerintah desa terus melakukan pemantauan, agar pemilik kafe tidak melakukan hal serupa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," pungkasnya.

Berdiri Sejak Lima Tahun Lalu

Seorang ibu-ibu menangis histeris lapak kafe lesehan miliknya digusur Pemkab Deliserdang. Ia tidak terima lapak kafe miliknya turut digusur.

Ibu berbaju merah tersebut beralasan, tempat tersebut digunakannya sebagai tempat memasak untuk acara sunatan anaknya.

"Aku di sini untuk masak, aku capek membersihkannya. Kalau yang di sana bapak hancurkan silakan, tapi ini mohonlah jangan dihancurkan, karena ini tempat aku masak untuk pesta anakku," ucapnya.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat, Hermansyah mengucapkan terimakasih atas penindakan yang dilakukan Pemkab Deliserdang yang sudah membersihkan tempat yang diduga sebagai lokasi asusila.

"Saya ucapkan terimakasih, telah merespon aduan masyarakat adanya lesehan di desa kami yang dipergunakan sebagai tempat mesum," kata Hermansyah, Senin (27/2/2023).

Dia mengatakan, kafe tersebut mulai berdiri sejak lima tahun lalu, dan sudah menimbulkan keresahan yang sangat mendalam di lingkungan masyarakat.

Tokoh masyarakat dan pemerintah desa sudah kerap melakukan razia, namun hal serupa terus dilakukan para oknum pemilik lesehan.

Hermansyah berharap, Desa Manunggal ke depannya dapat lebih baik, dan menjadi sebuah desa yang religi serta dijauhkan dari hal hal yang melanggar agama.

"Semoga Desa Manunggal bisa menjadi desa yang religi ke depannya," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved