Pelaku Penganiayaan
Pelaku Pengeroyokan Remaja di Dairi Ditangkap, Korban Disebut Lebih Dulu Hajar Tersangka
Petugas Sat Reskrim Polres Dairi menangkap pelaku penganiaya remaja yang bela ayahnya di lokasi hiburan malam
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Petugas Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ringroad, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial KOS (22).
Pelaku sebelumnya menganiaya Vresly Rolys Figo Maringga (20).
"Iya, benar, tersangka dengan inisial KSO alias KS kami ringkus di kawasan Pancur Nauli, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi," ujar Rismanto, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Ayah David Ozora Akui Kantongi Bukti Pacar Mario Dandy Terlibat Penganiayaan: Tunggu Kejutan Baru
Menurut penuturuan tersangka, Rismanto menyebut motif tersangka melakukan penyerangan karena korban terbelih dahulu melakukan pemukulan kepada pelaku.
"Yang bersangkutan menyatakan bahwa sebelum pelaku melakukan kekerasan, korban terlebih dahulu melakukan pemukulan terhadap pelaku, jadi alasan yang bersangkutan adalah membalas perbuatan tersebut," bebernya.
Perwira yang baru saja mendapat gelar Doktor ini menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan beserta barang bukti lainnya untuk menentukan siapa tersangka lain yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Kita akan kembangkan lagi dari hasil penyidikan untuk menentukan siapa tersangka lainnya," terangnya.
Baca juga: Pihak Keluarga Desak POLISI Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Anaknya, Korban di Pukul Botol Kaca
Tersangka kini sudah ditahan di Sat Reskrim Polres Dairi dan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 2e subs padal 351 ayat (2) dari KUHPidana tentang secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum atau penganiayaan.
Rismanto Purba juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih dapat mengendalikan diri dalam setiap permasalahan yang dihadapi.
"Masalah kecil dapat menjadi besar apabila disikapi dengan emosional, konsekuensinya adalah sanksi pidana yang akan merugikan diri Sendiri," pungkas Rismanto.
Diketahui sebelumnya, Vresly dikeroyok oleh sejumlah warga saat hendak membela ayahnya, Daud Maringga yang di datangi oleh warga.
Baca juga: Ayah David Punya Bukti AGH Terlibat Penganiayaan, Kutuk Sikap Kekasih Mario Dandy: Kejutan
Saat itu, Vresly sedang berada di dalam rumahnya kemudian mendatangi kerumunan warga, dimana sang ayah sedang di cekik oleh seseorang.
Akan tetapi, Vresly secara tiba - tiba di keroyok oleh massa, bahkan kepalanya di pukul menggunakan botol kaca.
Akibatnya, Vresly mengalami luka - luka pada bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sidikalang.(Cr7/tribun-medan.com)
