Polres Padang Lawas
Polres Padang Lawas Gelar PengamananUnjuk Rasa di Kantor Bupati Padang Lawas
Polres Padang Lawas melaksanakan pengamanan unjuk rasa di Kantor Bupati Padang Lawas dari Gerakan Rakyat Peduli Padang Lawas, Senin (27/02/2023
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS -Polres Padang Lawas melaksanakan pengamanan unjuk rasa di Kantor Bupati Padang Lawas dari Gerakan Rakyat Peduli Padang Lawas, Senin (27/02/2023).
Kegiatan unjuk rasa Gerakan Rakyat Peduli Padang Lawas di perkirakan Sebanyak kurang lebih 500 massa dari elemen masyarakat kabupaten Padang Lawas.
Adapun tuntutan dari unjuk rasa tersebut Meminta Kepada Pemerintahan pusat (KEMENDAGRI) agar menyelesaikan persolaan kepemimpinan Daerah di Kabupaten Padang Lawas, sebelum terjadi pertumpahan darah
Meminta Kepada Pemerintahan Pusat segera menindaklanjuti pertemuan pada tanggal 31 Januari 2023 di kantor ( KEMENDAGRI ) yang menyatakan kepemimpinan di Padang Lawas masih tetap Bupati H Ali Sutan Harahap (TSO)
Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar sadar diri dan jangan buat kegaduhan di Padang Lawas dan Gubernur Sumatera Utara tidak ada hak untuk menerbitkan SK PLT. Kepala daerah Padang Lawas
Meminta kepada Wakil Bupati Padang Lawas Saudara Ahmad Zamawi Pasaribu segera taubat dan mempertanggung jawabkan Pergantian kaban BPKAD Padang Lawas tanpa dasar hukum.
Gubernur Sumatera Utara adalah sumber malapetaka perpecahan di kab. Padang Lawas dan Gubernur Sumatera Utara diduga ada permainan dan diduga menerima upah ( Uang ) dari Wakil Bupati Padang Lawas karena pertama pada subuh hari sebelum pertemuan pada tanggal 06 Pebruari 2023
Meminta kepada aparat penegak Hukum, Polda, Kejatisu, segera lakukan langkah Hukum terhadap tanpa ada Surat Keputusan dari KEMENDAGRI, Kejatisu atau Polda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Padang Lawas Saudara Ahmad Zarnawi Pasaribu yang mengaku- ngaku sebagai Plt. Bupati Padang Lawas tanpa ada surat putusan dari KEMENDAGRI.
Kejatisu atau Polda Sumatera Utara segera lakukan Tindakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Padang Lawas saudara Ahmad Zarnawi Pasaribu atas pergantian jabatan di Padang Lawas yang diduga melanggar Hukum dan tidak sesuai dengan aturan Hukum.
Meminta kepada Ketua DPRD Padang Lawas Saudara Amran Pikal Siregar segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Padang Lawas, Karena ikut memberikan persoalan Pemerintahan di Padang Lawas.
Meminta kepada Sekda Padang Lawas agar mundur karena menjadi dinamika pertikaian/politik di Padang Lawas.
Unjuk rasa yang dilaksanakan di kantor bupati Padang lawas terjadi pembakaran ban dan pengrusakan pintu kaca kantor bupati Padang lawas
Saat unjuk rasa memanas karena pengunjuk rasa yang ingin menguasai Kantor Bupati Padang Lawas berhasil di halau personil dalmas Polres Palas terjadi pelemparan Batu yang di lakukan oleh pengunjuk rasa terhadap personil Polres Padang Lawas
Akibat pelemparan batu yang di lakukan pengunjuk rasa kaca depan Kantor Bupati Padang Lawas pecah dan Kapolsek Barumun AKP MIFTAHUDDIN SE mengalami luka di dagu sebelah kanan robek di sebabkan terkena lemparan batu dari pengunjuk rasa
Kapolres Padang lawas AKBP INDRA YANITRA IRAWAN S.IK,M.Si langsung mengambil alih dan meredakan situasi serta menghimbau kepada seluruh peserta unjuk rasa untuk tidak melakukan pelemparan batu dan untuk mengakhiri kegiatan unjuk rasa tersebut karena udah ada korban luka serta Pintu Kaca Kantor Bupati sudah hancur.
Unjuk rasa yang dilaksanakan Gerakan Rakyat Peduli Padang Lawas di kantor Bupati Padang Lawas berakhir dengan aman dan kondusif serta pengunjuk rasa membubarkan diri.(Jun-tribun-medan.com).
| Jumat Berkah di Sosa: Polres Palas Turun Membagi Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu |
|
|---|
| Polisi Hadiri Pembukaan PKD GP Ansor di Sosa Julu, Dorong Kader Militan dan Taat Hukum |
|
|---|
| Polres Palas Tanam Jagung Serentak, Gaungkan Ketahanan Pangan dari Pesantren |
|
|---|
| Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2025, Polres Palas Tilang Enam Pelanggar di Jalinsum |
|
|---|
| Membangun Kesadaran, Menjaga Keselamatan: Satlantas Polres Palas Edukasi Supir Angkot |
|
|---|
