Polres Simalungun

Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain

Petugas Polsek Bangun bersama Tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan jenazah Tonijen

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Bangun bersama Tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan jenazah Tonijen di Simpang Rambung Merah, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Pagi yang biasanya riuh di Simpang Rambung Merah mendadak menjadi sunyi.

Sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (18/11), Fitri, pemilik sebuah warung kecil di Jalan H. Ulakma Sinaga, tertegun. Di depan kios itu, seorang laki-laki tergeletak tak bergerak, tubuhnya kaku diterpa udara pagi.

Laki-laki itu belakangan diketahui bernama Tonijen (48), warga Deli Serdang. Ia ditemukan tepat di depan SMP Negeri 2 Siantar, Nagori Pamatang Simalungun.

Tidak ada jejak perkelahian, tidak ada barang yang hilang namun hanya tubuh yang diam, seperti kalah oleh ketidaksiapan penduduk sekitar menghadapi kabar duka yang datang terlalu pagi.

Fitri, yang pertama kali melihat, langsung memanggil Babinsa Nagori Pamatang Simalungun, Edward Damanik. Edward kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Lambas BM Simamora, dan laporan cepat mengikuti. 

Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata memerintahkan personel piket menuju lokasi, sekaligus menghubungi Tim INAFIS Polres Simalungun dan tim medis Puskesmas Rambung Merah.

Tak lama, garis polisi ditegakkan. Para petugas mengitari tubuh korban dengan langkah pelan langkah khas ketika aparat mencoba meraba peristiwa yang sunyi. Dr. Sonang Br Saragih, dokter Puskesmas Rambung Merah yang melakukan visum luar, memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.

Setidaknya, tidak ada petunjuk yang mengarah pada tindak kriminal. Namun, satu hal mengganjal: keluarga korban belum bisa dihubungi saat proses identifikasi berlangsung. Tonijen, lelaki yang pagi itu ditemukan membisu, datang tanpa jejak dan meninggalkan tanpa suara.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lanjutan sembari menunggu konfirmasi keluarga.

“Seluruh prosedur sudah kami lakukan. TKP dicek, saksi-saksi diperiksa, dan visum luar telah dilakukan,” ujar seorang anggota Polsek Bangun di lokasi.

Hingga sore, aparat masih menghubungi perangkat desa, camat, dan pihak keluarga. Kasus ini dicatat sebagai temuan mayat non-pidana.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved