Breaking News

Polres Simalungun

Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan Timbul Halasan Ambarita

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan Timbul Halasan Ambarita di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sabtu (1/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menggulung jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

Seorang pria berinisial THA (Timbul Halasan Ambarita), 41 tahun, ditangkap di sebuah gubuk di Desa Mariah Jambi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh penyidik lapangan bergerak menuju lokasi.

Tak lama berselang, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah gubuk sederhana.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket kecil sabu dengan berat brutto 2,69 gram, serta alat isap dan sejumlah uang tunai,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui laporan resminya kepada Kapolda Sumatera Utara, Sabtu sore.

Barang bukti yang diamankan antara lain 13 plastik klip kecil berisi sabu, 2 plastik klip besar kosong, 1 sendok plastik,1 mancis biru, uang tunai Rp100 ribu, dan satu tas hitam tempat penyimpanan barang haram itu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan menyebut nama seorang pemasok berinisial Reza Lubis, warga Perumnas Batu 6.

Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk memburu jaringan di atasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena jaringan peredaran sabu di daerah pedesaan mulai aktif kembali. Kami akan kejar sampai ke pemasoknya,” tegas Kapolres Marganda Aritonang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved