Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sawit di PTPN-4 Bah Jambi
Dua pelaku pencurian tandan buah segar kelapa sawit diamankan di Mapolres Simalungun, Senin (3/11/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menangkap dua orang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN-4 Bah Jambi di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Minggu (2/11/2025).
Kedua pelaku masing-masing Anggie Ridho Pratama (27) dan Hardiansyah alias Pitek (40) ditangkap saat memindahkan hasil curian ke dalam mobil pickup hitam Grandmax BK 8962 TQ.
Polisi juga menyita 27 tandan buah segar sawit dan satu unit timbangan pikul 100 kilogram sebagai barang bukti.
“Ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk menekan tindak pidana pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan dan negara,” kata Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritongan SIK, Senin (3/11/2025).
Kasus ini diungkap oleh Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin IPTU Ivan Purba, setelah mendapat laporan masyarakat bahwa pencurian sering terjadi di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi. Tim melakukan pengintaian sejak siang hari.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim menemukan sebuah mobil pickup hitam tengah memuat buah sawit dari kebun.
“Buah itu kemudian dibawa ke UD Adil di Nagori Moho. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku di lokasi tersebut,” ujar Marganda.
Dari hasil pemeriksaan, Anggie berperan sebagai pencuri, sedangkan Hardiansyah berperan sebagai penadah yang membeli hasil curian untuk dijual kembali.
Polisi menjerat Anggie dengan Pasal 107 jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sementara Hardiansyah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Marganda menegaskan, Polres Simalungun akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk mencegah pencurian hasil sawit.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur mencuri atau menadah hasil perkebunan. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum,” katanya.(Jun-tribun-medan.com).
| Seorang Warga Ditemukan Meninggal di Tanah Jawa, Diduga Akibat Penyakit Asam Lambung |
|
|---|
| Polsek Sidamanik Serahkan Bayi Ditemukan di Perkebunan Teh ke Dinas Sosial |
|
|---|
| Rico Nainggolan Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Parapat, Polres Simalungun Diminta Proses Cepat |
|
|---|
| Dendam Keluarga, Warga di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua |
|
|---|
| Tragedi Sunyi Ladang Parmahanan Dao Simalungun, Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.