Polres Simalungun

Rico Nainggolan Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Parapat, Polres Simalungun Diminta Proses Cepat

Seorang manajer hotel di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun berinisial BES dilaporkan ke Polres Simalungun

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Rico Nainggolan SH, Kuasa Hukum 

TRIBUN-MEDAN.COM, Parapat-Seorang manajer hotel di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun berinisial BES dilaporkan ke Polres Simalungun oleh karyawannya, EN (28), yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut dilakukan pada 21 Oktober 2025 dan tercatat dengan Nomor LP/B/446/X/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, didampingi kuasa hukum korban, Rico Nainggolan, SH.

Rico, yang dikenal vokal dan tegas menangani kasus kekerasan dan pelanggaran hak perempuan, menegaskan komitmennya.

“Laporan kita ini terkait dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam UU TPKS. Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Rico saat ditemui di Parapat, Senin (27/10/2025).

Dari kesaksian korban, Rico menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 16.20 WIB.

“Pada saat itu, korban sedang duduk di restoran hotel tempat dia bekerja dan sedang video call dengan temannya. Tiba-tiba dari belakang ada yang merangkul lengan dan mencium kepalanya,” kata Rico.

Korban sontak terkejut dan berbalik badan, kemudian melihat bahwa pelaku adalah manajer hotel tempat ia bekerja.

“Setelah itu, manajer tersebut langsung meninggalkan korban tanpa mengatakan sepatah kata pun,” tambah Rico.

Rico menekankan bahwa posisi seorang manajer tidak boleh disalahgunakan.

“Seharusnya manajer hotel menunjukkan sifat-sifat yang humanis dan tidak boleh menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindakan yang merendahkan martabat bawahannya dan orang lain,” tutur Rico.

Selain itu, Rico mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menginap di hotel.

“Saya selaku kuasa hukum juga meminta masyarakat untuk lebih hati-hati jika akan berkunjung dan menginap di hotel, mengingat kualitas dan perilaku seorang manajer yang kurang baik,” ujarnya.

Rico juga menyinggung indikasi kasus serupa sebelumnya.

“Sempat kita dengar informasi dari salah satu karyawan, hal serupa pernah menimpa dirinya dengan dalih sentuhan dari seorang bapak ke anak. Hanya saja yang bersangkutan tidak berani speak up,” kata Rico, menegaskan pentingnya keberanian melaporkan kasus kekerasan.

Kehadiran Rico Nainggolan sebagai kuasa hukum di kasus ini dinilai memberi tekanan moral sekaligus dorongan profesional bagi kepolisian agar menangani laporan secara serius.

“Kami akan mengawal setiap proses hukum. Tidak ada yang bisa menghalangi keadilan bagi korban, dan setiap bukti harus diperiksa secara objektif,” tegas Rico.

Polres Simalungun membenarkan laporan tersebut dan menyatakan penyelidikan sedang berjalan.

Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus melalui sistem online SP2HP Bareskrim Polri.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved