Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu di Parapat, Ungkap Jaringan Helvetia
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat memimpin laporan hasil pengungkapan kasus narkotika di Parapat
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Dini hari di Parapat, kesunyian di Jalan Pendidikan mendadak pecah oleh langkah cepat aparat kepolisian. Di balik pintu rumah sederhana di Gang Sempurna, petugas Polres Simalungun menemukan jejak bisnis haram: paket-paket kecil sabu yang siap edar.
Operasi itu berlangsung pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Di bawah komando AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., jajaran Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Pelaku pertama, Andri Sianturi alias Liek (38), warga Parapat, tak berkutik saat petugas menemukan 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu seberat bruto 5,35 gram yang disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna cokelat. Dari hasil interogasi di lokasi, Andri mengaku sabu tersebut miliknya.
Namun pengakuannya tak berhenti di situ. Ia menyebut, barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama Hendri Simajuntak, warga Helvetia, Medan, melalui perantara Hendra Simanjuntak (37) yang tinggal di Parapat.
Mendengar nama terakhir, tim segera bergerak cepat. Tak lama berselang, Hendra Simanjuntak ikut diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan awal, Hendra berperan sebagai penghubung antara Andri dan sang pemasok utama yang kini masih diburu aparat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Dari situ, penyelidikan bergerak cepat hingga akhirnya dua pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Simalungun.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain: uang tunai Rp600 ribu, dua handphone, dua plastik besar kosong, satu kotak cokelat, dan tisu yang digunakan untuk menyamarkan sabu.
Kapolres menegaskan, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan di atasnya yang diduga kuat beroperasi dari Medan hingga kawasan wisata Danau Toba.
“Kami tidak berhenti di dua pelaku ini. Akan kami ungkap siapa pun yang terlibat, sampai ke sumbernya,” tegas AKBP Marganda.
Kegiatan pengungkapan itu sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memutus rantai peredaran narkoba di kawasan wisata Parapat, yang selama ini menjadi magnet wisatawan lokal maupun mancanegara.
Di tengah gemericik ombak Danau Toba yang tenang, polisi berusaha memastikan satu hal: agar keindahan alam Parapat tak lagi dinodai oleh kotoran narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Ngopi Bareng Polisi: Polsek Siantar Martoba Dengar Suara Warga di Warung Wa Ipol |
![]() |
---|
Duka di Bandar Masilam: Seorang Ibu Ditemukan Meninggal Gantung Diri |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu 8,74 Gram di Purwodadi |
![]() |
---|
Polsek Perdagangan Tangkap Pria Penggelap Motor, Gadaikan Rp1 Juta |
![]() |
---|
Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanah Jawa, Diduga Akibat Penyakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.