Breaking News

Protes Seratusan ASN Dinonjobkan, BKD Sebut Efek Perampingan OPD

Seorang ASN lainnya menyebutkan banyak dari pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan yang menunjukkan sikap protes.

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat Eselon III dan Eselon IV di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023). Edy menyebut, pelantikan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terdapat seratusan ASN Pemprov Sumatra Utara eselon III dan eselon IV yang kehilangan jabatan alias nonjob pada pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Dari data yang dihimpun Tribun Medan, penonjoban seratusan pejabat eselon III dan IV itu, tidak saja karena perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga diduga di luar alasan itu.

Informasi yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut menyebutkan, selain karena penggabungan, banyak juga pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan tanpa alasan atau parameter penilaian yang objektif.

Sejumlah pejabat yang dinonjobkan seperti dr AS (Kepala RS Khusus Mata), dr F (Kasi di RS Khusus Mata), SK (Kasi di Gizi), MT (Kasubag Umum dan Kepegawaian), dr SZ (Kabid P2P Dinkes).

Drs MIL (Kabid Keluarga Berencana), A (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak), A (Kepala UPT Anak Padangsidempuan), M (Kepala UPT Tuna Netra Sei Buluh, IAS (Kabid Linjamsos), Safwal (Kasubbag Tata Usaha Panyabungan).

Baca juga: Diskusi Langsung dengan Perwakilan Kampus, 1.300 Pelajar dan Mahasiswa Hadiri Education USA di Medan

Lalub Dr MSL (Kabid Pemdes), EIS (Kabid Kelembagaan), RDS (Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan), PMH (Kabid Sosial dan Kependudukan), HK (Kabag di Biro Hukum).

Selain itu BS (Kacab Sunggal Disdik), PH (Kasubbag TU), H (Kepala Seksi SMK), NR (KTU UPT PLCD DLH), L (Kasi UPT PLCD DLH), GHWC (Kasubbid Akuntansi 1).

Stafnya staf ahli Kabupaten Deliserdang, Antony Sinaga menjelaskan, pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan juga belum menerima Surat Keputusan (SK) yang sah.

‘’ASN eselon III dan IV yang dinonjobkan sampai saat ini juga belum menerima SK penonjoban mereka. Saya juga bertanya di mana mereka bertugas dan bagaimana pertanggungjawaban mereka tentang tunjangan kinerja terhadap ASN baik yang sudah dilantik maupun yang sudah dinonjobkan,’’ ucap Antony, Rabu (28/2/2023).

Antony menambahkan, hampir seribu pejabat eselon III dan IV yang dilantik tersebut diduga tidak diusulkan oleh OPD masing-masing kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh Sekda Provinsi Arief Sudarto Trinugroho.

Antony mengatakan, atas buruknya kinerja BKD dan Sekda sebagai Ketua Baperjakat, ia telah menyurati Presiden, Mendagri, Menpan RB, dan Ketua Komisi ASN.

"Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga harus mencopot Sekda, Kepala BKD, dan Kabid Mutasi BKD Provsu," katanya.

Berdasarkan informasi dari ASN Pemprov Sumut yang tidak ingin disebutkan namanya, dari seratusan pejabat yang dinonjobkan tersebut, banyak juga yang berprestasi. Salah satu di antaranya NR yang meski pun masuk lima besar Diklat Program Peningkatan Kompetensi (PKP) Desember 2022, namun akhirnya harus nonjob.

Banyak dari pejabat eselon III dan IV yang merasa keberatan, karena tidak mendapat alasan kuat mengapa harus dinonjobkan. "Jadi kami merasa dipermainkan," ujar ASN Pemprov Sumut yang tidak bersedia menyebut identitasnya.

Seorang ASN lainnya menyebutkan banyak dari pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan yang menunjukkan sikap protes.

"Banyak juga yang protes dan segera akan melapor ke KASN, karena Peraturannya ASN tidak boleh nonjob, terkecuali terkena hukuman," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, menjelaskan seharusnya pejabat eselon IV yang nonjob 152, tetapi kemudian tinggal 120 karena 32 lainnya tetap mendapat jabatan.

Kemudian jabatan eselon III seharusnya hilang 74, namun hanya 54 orang yang nonjob atau 20 pejabat lainnya tetap mendapat jabatan. "Ini ada juga yang kita turunkan menjadi eselon IV," ujar Kepala BKD Safruddin.
Lebih lanjut Safruddin mengatakan, hilangnya jabatan 120 eselon IV dan 54 eselon III, adalah karena faktor perampingan OPD.

"Nonjob begini, kita kan banyak jabatan berkurang, otomatis pasti adalah yang nonjob, namanya jabatan berkurang. Contoh di OPD tertentu sekian banyak eselon IV tinggal satu, itu rata-rata Kasubbag Kepegawaian, ada yang cuma dua, Kasubbag Kepegawaian dengan Kasubbag Keuangan," jelas Safruddin.

Nonjob jabatan itu, kata Safruddin, rata-rata Kasubbag Kepegawaian, terkecuali untuk UPT. "Dalam penataan organisasi, memang organisasi kita kan menjadi lebih rampung, otomatis orang-orangnya menjadi sedikit, makanya mereka harus menjadi lebih optimal, lebih energik, lebih kompetitif," ujar Safruddin.

Lantik Pejabat Terjerat OTT

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi ditemukan melantik pejabat yang pernah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Pejabat terjaring OTT Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu bernama Yafizham Parinduri yang dilantik menjadi Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengatakan, nama Yafizham Parinduri masuk daftar revisi Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut. Safruddin memastikan jabatannya gugur dan akan digantikan ASN yang lain.

"Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sumut," ungkap Safruddin, Selasa (28/2/2023).

Safruddin menuturkan, masuknya nama Yafizham berdasarkan usulan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut dan merupakan ASN pindahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, beberapa waktu lalu.

"Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat, bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang mau pun berat dan tidak dalam menjalani proses hukum," sebut Safruddin.

Diketahui, Yafizham diamankan petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut saat dia menjabat sebagai Camat Babalan.

Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu siang, 29 Januari 2020.

Dia di OTT Polda Sumut karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu.

Selain Yafizham, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga melantik ‘mayat’ atau ASN sudah meninggal dunia, yakni Edison Hutasoit yang dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Edison meninggal dunia pada April 2021, lalu.

Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Ia meninggal pada Januari 2023 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved