Pelantikan Pejabat
Selain Lantik Orang Meninggal dan Pensiun, Edy Rahmayadi Juga Lantik Koruptor
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi ternyata tidak hanya melantik orang yang sudah meninggal, tapi juga melantik koruptor
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Suamtra Utara, Edy Rahamayadi ternyata tidak hanya melantik orang yang sudah meninggal menjadi pejabat.
Edy Rahmayadi juga melantik orang yang tersandung kasus korupsi.
Adapun pejabat yang tersandung kasus korupsi itu sebelumnya tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.
Pejabat tersebut adalah Yafizham Parinduri.
Baca juga: Klarifikasi Soal Pelantikan Pejabat yang Meninggal, Kepala BKD Minta OPD Aktif Perbarui Data
Yafizman dilantik sebagai Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Menurut informasi, Yafizham Parinduri sebelumnya diamankan oleh petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut saat menjabat sebagai Camat Babalan.
Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, 29 Januari 2020 lalu.
Dirinya diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Detik-detik Istri Gus Dur Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak!
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin menjelaskan, masuknya nama Yafizham berdasarkan usulan dari BKAD Sumut dan merupakan ASN pindahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, beberapa waktu lalu.
"Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat, bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang maupun berat dan tidak dalam menjalani proses hukum," sebut Safruddin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Februari 2023.
Atas hal ini, Safruddin mengungkapkan bahwa nama Yafizham masuk dalam revisi, yang akan digantikan dan diperbarui Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut.
"Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD Sumut," tutur Safruddin.
Baca juga: TERKUAK Aksi Bejat Anak Pejabat Pajak, Babe Cabita Keluhkan Denda Pajak: Aku Gak Sanggup!
Selain Yafizham, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga melantik 'mayat' atau ASN sudah meninggal dunia, yakni Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Edison meninggal dunia pada April 2021, lalu.
Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Meninggal pada Januari 2023, lalu.(wen/tribun-medan.com)
8 Pemerintah Daerah di Sumut Lantik Pejabat pada 22 Maret 2024 Sebelum Masuk Musim Pilkada |
![]() |
---|
Daftar 7 Pejabat Administrator yang Dilantik Jadi Lurah, Kabag Hingga Kabid di Kota Medan |
![]() |
---|
Pemko Binjai Lantik 34 Pejabat Eselon, Sekda Minta Hal Ini Dilakukan |
![]() |
---|
Jabatan Sudah Mau Habis, Edy Rahmayadi Kembali Lantik 361 Pejabat: Jangan Usik Saya |
![]() |
---|
Lantik Mayat Jadi Pejabat, Edy Rahmayadi Pertahankan Kepala BKD yang Dinilai tak Beres Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.