Pelantikan Pejabat

Selain Lantik Orang Meninggal dan Pensiun, Edy Rahmayadi Juga Lantik Koruptor

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi ternyata tidak hanya melantik orang yang sudah meninggal, tapi juga melantik koruptor

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Rechtin / Tribun Medan
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melantik 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, Selasa (21/02/2023). Muncul gelombang protes dari pejabat nonjob, dan berencana melapor ke KASN. 

TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Suamtra Utara, Edy Rahamayadi ternyata tidak hanya melantik orang yang sudah meninggal menjadi pejabat.

Edy Rahmayadi juga melantik orang yang tersandung kasus korupsi.

Adapun pejabat yang tersandung kasus korupsi itu sebelumnya tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.

Pejabat tersebut adalah Yafizham Parinduri.

Baca juga: Klarifikasi Soal Pelantikan Pejabat yang Meninggal, Kepala BKD Minta OPD Aktif Perbarui Data

Yafizman dilantik sebagai Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

Menurut informasi, Yafizham Parinduri sebelumnya diamankan oleh petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut saat menjabat sebagai Camat Babalan.

Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, 29 Januari 2020 lalu.

Dirinya diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Detik-detik Istri Gus Dur Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak!

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin menjelaskan, masuknya nama Yafizham berdasarkan usulan dari BKAD Sumut dan merupakan ASN pindahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, beberapa waktu lalu.

"Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat, bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang maupun berat dan tidak dalam menjalani proses hukum," sebut Safruddin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Februari 2023.

Atas hal ini, Safruddin mengungkapkan bahwa nama Yafizham masuk dalam revisi, yang akan digantikan dan diperbarui Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut.

"Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD Sumut," tutur Safruddin.

Baca juga: TERKUAK Aksi Bejat Anak Pejabat Pajak, Babe Cabita Keluhkan Denda Pajak: Aku Gak Sanggup!

Selain Yafizham, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga melantik 'mayat' atau ASN sudah meninggal dunia, yakni Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Edison meninggal dunia pada April 2021, lalu.

Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Meninggal pada Januari 2023, lalu.(wen/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved