Solar Bersubsidi

Mulai 7 Maret, Pembelian Solar Bersubsidi di Sumut Wajib Menggunakan QR Code

Mulai 7 Maret 2023, pengguna solar bersubsidi di Sumatera Utara diwajibkan menggunakan Quick Response Code.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mulai 7 Maret 2023, pengguna solar bersubsidi di Sumatera Utara diwajibkan menggunakan Quick Response Code atau QR Code ketika melakukan pembelian di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

"Untuk wilayah Sumut per 7 Maret mulai diterapkan pembelian BBM solar menggunakan QR Code," ucap Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Susanto August saat diwawancarai awak media, di Kota Medan, Rabu (1/3/2023).

Ia menghimbau bagi warga Sumut yang kendaraannya pengguna BBM jenis solar diharapkan dalam beberapa hari ke depan segera mendaftarkan kendaraannya agar bisa menggunakan solar.

Jika mengalami kebingungan saat mendaftar, masyarakat bisa mengunjungi langsung seluruh SPBU di Sumatera Utara untuk melakukan pendaftaran.

"Kita sudah melaunching 300 booth untuk Sumut guna membantu pendaftar yang kebingungan, begitupun bagi pengendara yang mungkin tidak memiliki alat elektronik bisa langsung datang ke SPBU terdekat, kita pasti akan bantu, " ujarnya.

Susanto August menjelaskan saat ini pihaknya telah melaunching sebanyak 300 booth pendaftaran subsidi tepat se Sumut.

Ya ini kan masih dalam masa sosialisasi, diharapkan dalam beberapa hari ke depan kendaraan pengguna solar yang belum terdaftar bisa segera didaftarkan," ujar dia.

Sejak dibukanya booth tersebut mulai 25 Februari 2023 lalu hingga hari ini, sudah ada sebanyak 12.000 kendaraan yang mendaftar.

Sedangkan pada saat sosialisasi tahun lalu hingga saat ini sudah ada 258.000 kendaraan jenis BBM Solar yang mendaftar di Sumatera Utara.

Ia mengatakan adapun penerapan penggunaan QR Code untuk pembelian BBM tujuannya agar BBM subsidi lebih tepat sasaran dan menghindari kecurangan pembelian solar di lapangan.

Lantas, bagaimana dengan konsumen yang belum memiliki qr code mendapatkan BBM Solar Subsidi pada 7 Maret nanti?

Ia menyebutkan, mereka tetap dilayani, namun pembelian maksimal hanya 40 liter. Sementara konsumen yang memiliki qr code mendapatkan pembelian maksimal 100 liter per hari.

Hal ini mengacu pada ketentuan BPH Migas pembelian maksimal 200 liter per hari, sedangkan di Sumut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) pembelian maksimal 100 liter/hari.

Dikatakannya, dengan adanya digitalisasi ini, maka semua akan terlihat nomor polisi kendaraannya, jenis kendaraannya maupun pembeliannya.

“Ini bertujuan agar penyaluran BBM solar subsidi bisa tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkan. Selain itu juga untuk mengurangi tindakan-tindakan pidana yang dilakukan oknum-oknum. Seperti diketahui disparitas harga ini membuat adanya tindakan kecurangan dari oknum baik dengan menimbun maupun menjual kembali,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved