Premanisme

Sangarnya Rakes Jai Sanker saat Ancam Bunuh Jurnalis tapi Letoi dan Senyum saat Pakai Baju Tahanan

Kontras saat ia sudah ditangkap dan dipakaikan baju tahanan. Hanya senyuman tipis, letoi, menundukkan kepala dan bungkam saat diberikan pertanyaan.

|
Tribun Medan / Fredy
Jurnalis Di Medan melaporkan preman bernama Jay Sangker alias Rakes ke Polrestabes Medan karena menghalang-halangi kerja jurnalis dan mengancam akan membunuh, Senin (27/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Jai Sanker alias Rakes begitu gagah dan sangar saat mengancam bunuh para jurnalis dan bertindak menghalangi peliputan rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan anggota DPRD Medan pada warga.

Matanya melotot-lotot tajam sambil menebarkan kata-kata ancaman.

Kontras saat ia sudah ditangkap dan dipakaikan baju tahanan. Hanya senyuman tipis, banyak menundukkan kepala dan bungkam saat diberikan pertanyaan.

Jai Sanker alias Rakes memilih bungkam, ketika ditanyai soal siapa aktor dibalik dirinya nekat mengintimidasi jurnalis.

Amatan tribun-medan, Jai Sanker yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka digiring oleh petugas menuju ke RTP Polrestabes Medan.

Tampak ketika itu dirinya telah memakai pakaian tahanan berwarna oranye dan kedua tangan dalam keadaan diborgol.

Ketika digiring, sejumlah jurnalis sempat mempertanyakan siapa orang yang menyuruh pelaku melakukan Intimidasi kepada awak media.

Namun, ketika itu tersangka hanya berjalan dengan santai tanpa memperdulikan pertanyaan awak media dan memilih bungkam.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir motif pelaku melakukan intimidasi kepada awak media karena mereka risih.

Sebab, di lokasi pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan, ada adiknya menjadi saksi.

Namun, ia tidak menjelaskan yang mana adik pelaku yang dimaksud.

"Motifnya pelaku merasa tersinggung, karena adiknya di foto dan diambil gambar, adiknya saksi dalam perkara tersebut," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Ia juga menyampaikan, sejauh ini belum ada keterangan dari pelaku yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan premanan bayaran yang sengaja diminta untuk melakukan Intimidasi kepada jurnalis.

"Dari hasil pemeriksaan dan dari hasil penyelidikan kami, belum kami temukan adanya indikasi yang bersangkutan ini adalah pelaku bayaran dan sebagainya," sebutnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jai Sanker alias Rakes sebagai tersangka, setelah dilaporkan oleh sejumlah jurnalis ke Polrestabes Medan.

Preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023).
Preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH  )

Jai Sanker dilaporkan ke polisi, setelah menendang dan mengancam akan membunuh awak media ketika melakukan peliputan pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.

Kejadian itu terjadi didepan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan Senin (27/2/2023) siang.

Diduga, preman sok jago ini merupakan orang bayaran dari kedua anggota DPRD Kota Medan bernama David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya.

Ternyata Kakak dari Saksi Pihak Anggota DPRD

Rakes, sosok pria yang viral karena menghalangi para wartawan saat liputan rekonstruksi ternyata kakak dari saksi anggota DPRD Medan yang bermasalah.

Diketahui Rakes berulah saat peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh anggota DPRD Medan yakni Habiburahman Sinurya dan David Sinaga kepada salah seorang warga di Jalan Abdullah Lubis pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

Dengan begitu garangnya, ia melarang para wartawan mengambil foto rekonstruksi hingga sentuhan fisik. Tak cuma itu, ia juga melontarkan ancaman akan membunuh wartawan yang menolak perintahnya.

Menurut Habib, anggota DPRD yang terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan, menyatakan bahwa seorang yang menghalangi kinerja jurnalis tersebut memang bernama Rakes.

Habib menyatakan, Rakes merupakan abang dari salah seorang saksi dari anggota DPRD yang terlibat.

"Rakes itu salah satu kakak saksi dari pihak kami (anggota DPRD) dalam kasus ini. Rakes ini memiliki adik berinisial S. S ini merupakan seorang tukang parkir di lokasi kejadian saat itu. Sehingga pada saat rekonstruksi kemarin si S turut terlibat di sana dan Rakes ikut menyaksikan untuk menjaga adiknya tersebut," terangnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (28/2/2023) malam.

Dijelaskan Habib bahwa Rakes ini diminta oleh petugas kepolisian untuk menjaga keamanan saat rekonstruksi berlangsung.

"Ini kalau saya tidak salah dengar ya dia diminta untuk menjaga keamanan oleh pihak polisi saat rekonstruksi di mulai," ucapnya.

Habib juga menceritakan kronologi kejadian pada saat rekonstruksi.

"Begini, rekonstruksi itu dilakukan seharusnya pada pukul 11.00 WIB, namun saat itu para jurnalis tiba-tiba sudah ramai, sementara Rakesh diminta untuk menjaga keamanan lalu lintas," ucapnya.

Namun saat Rakes melakukan pengamanan, kata Habib, jurnalis sudah ramai yang datang sehingga keadaan menjadi tidak kondusif.

"Makanya itu, mungkin Rakes mau mengamankan tetapi mungkin terkesan seperti menghalangi kinerja jurnalis selain itu yang buat keadaan semakin panas itu, karena jalan jadi macet dan saya dengar-dengar ada yang mengejek Rakesh dengan sebutan orang k**ing," jelas Habib.

Akibat adanya kericuhan, yang mengakibatkan kemacetan sehingga kata Habib jam rekonstruksi diundur.

"Karena pada emosi akhirnya kalau tidak salah Rakesh dibawa ke polisi dan ditahan, itu yang saya dengar," tuturnya.

Hingga saat ini, diakui Habib dirinya tidak mengetahui pasti akan kelanjutan kejadian tersebut.

"Saya tidak tahu pemicunya seperti apa dan kondisinya sekarang seperti apa bahkan saya juga tidak tahu, mana yang benar dan salah, tetapi memang betul dia merupakan kakak dari saksi kami," tukasnya.

Untuk diketahui sejumlah jurnalis di Kota Medan, Alfiansyah, Goklas dan Suryanto resmi melaporkan preman bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) ke Polrestabes Medan, Senin (27/2/2023).

Belakangan diketahui pria berkulit legam ini bernama Rakes.

Rakes dilaporkan karena menghalang-halangi kerja jurnalis saat meliput rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan ke warga sipil di tempat hiburan malam.

Selain menghalangi, ia turut mengancam akan membunuh jurnalis saat merekam video rekonstruksi oleh pihak Polrestabes Medan dengan kasus penganiayaan antara seorang warga dan dua anggota DPRD Medan di luar area Higs5 Bar & Lounge, di Jalan Abdullah Lubis, Medan.

Akhirnya Ditangkap

Akhirnya polisi memperlihatkan wajah Jai Sanker alias Rakes (39) preman yang ancam bunuh dan tendang jurnalis saat peliputan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan, dari hasil keterangan pelaku di dapat, nekat melakukan pelarangan hingga ingin membunuh jurnalis karena merasa tersinggung dengan keberadaannya.

Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (Tribun Medan/Ho)

Baca juga: Preman Ancam Bunuh Jurnalis, LBH Medan: Pertaruhan Nama Baik Polrestabes Medan 

Sebab, saat berjalannya pra rekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan, adiknya di jadikan saksi di lokasi kejadian.

"Dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Dikatakannya, merasa risih dengan kehadiran jurnalis di lokasi, pelaku pun langsung melarang para jurnalis mengambil gambar dan juga melakukan pengancaman.

"Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu, berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," sebutnya.

Fathir juga menyampaikan, dari pengakuan pelaku dia bukan merupakan preman bayaran yang sengaja diutus untuk melakukan intimidasi kepada para jurnalis.

Baca juga: Pencopet Wanita di Masjid Al jabbar Malah Merokok Saat di Tangkap, Ridwan Kamil: Preman Kriminal

"Dia sempat diajak adiknya, kebetulan adik dari pelaku adalah seorang saksi yang ikut dalam kegiatan itu. Kami belum temukan, hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak menyatakan yang demikian," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 18 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

"Saat ini sudah dalam penahanan kami dan dalam proses hukum, akan kami lakukan sebagaimana mestinya, sampai dengan persidangan nanti," ujarnya.

Tampang preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023).
Tampang preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jai Sanker alias Rakes sebagai tersangka, setelah dilaporkan oleh sejumlah jurnalis ke Polrestabes Medan.

Jai Sanker dilaporkan ke polisi, setelah menendang dan mengancam akan membunuh awak media ketika melakukan peliputan pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.

Kejadian itu terjadi didepan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan Senin (27/2/2023) siang.

Diduga, preman sok jago ini merupakan orang bayaran dari kedua anggota DPRD Kota Medan bernama David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya.

Detik-detik Preman Ancam dan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Rekontruksi Kasus Penganiayaan

Sejumlah preman yang mengaku sebagai anggota AMPI melarang, awak media melakukan peliputan rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.

Rekontruksi tersebut dilakukan didepan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan Senin (27/2/2023) siang.

Awalnya, sejumlah preman ini telah bersiaga di pinggir jalan mengawal rekontruksi tersebut dilaksanakan.

Lalu, saat beberapa awak media datang ingin melakukan peliputan, seorang preman yang mengaku bernama Rakes menghalangi sejumlah jurnalis.

Ketika itu, pria berperut buncit berkulit hitam langsung melakukan pengancaman kepada beberapa orang jurnalis.

"Mau ngapain bang, nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini," kata pria yang mengaku namanya Rakes.

Lalu, setelah dijelaskan bahwa awak media ingin mengambil gambar di tempat umum Rakes dan bersama dengan teman - temannya yang lain langsung melakukan intimidasi.

"Nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI," kata Rakes dengan nada mengancam.

Kemudian, beberapa awak media yang lain mendatangi tempat lokasi keributan.

Saat itu, keributan pun makin menjadi.

Dia mencoba merampas handphone milik wartawan, yang merekam wajahnya.

"Jangan coba-coba kau rekam ya, ku matikan kau nanti. Nggak kenal kau sama aku," bentaknya lagi.

Keributan terus menjadi, para preman ini sempat menendang seorang wartawan karena juga merekam para preman ini.

Keributan pun akhirnya berhenti, ketika beberapa personel kepolisian yang berada di lokasi mencoba merelai.

Tidak takut dengan polisi, Rakes pun sempat akan memanggil anggotanya untuk datang ke lokasi.

Lalu, para premanan ini pun meninggalkan lokasi dengan menaikkan mobil Avanza hitam.

Diduga, para preman ini merupakan suruhnya dari dua anggota DPRD Kota Medan, Habib Sinuraya dan David Sinaga.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved