Pembelian Solar Subsidi
Tanpa QR Code, Beli Solar Subsidi di Sumut Dibatasi Hanya 40 Liter Per Hari
Sedangkan konsumen yang memiliki QR Code dapat melalukan pembelian maksimal 100 liter per hari.
Penulis: Angel aginta sembiring |
Tanpa QR Code, Beli Solar di Sumut Dibatasi Hanya 40 Liter Per Hari
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mulai 7 Maret 2023, pengguna solar bersubsidi di Sumatera Utara diwajibkan menggunakan Quick Response Code atau QR Code ketika melakukan pembelian di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.
Adapun bagi konsumen yang belum memiliki QR Code tetap akan mendapatkan BBM solar subsidi, hanya saja pembelian akan dibatasi dengan maksimal hanya 40 liter.
Sedangkan konsumen yang memiliki QR Code dapat melalukan pembelian maksimal 100 liter per hari.
Adapun hal ini mengacu pada ketentuan BPH Migas pembelian maksimal 200 liter per hari, sedangkan di Sumut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) pembelian maksimal 100 liter per hari.
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria mengimbau warga Sumut yang kendaraannya menggunakan BBM jenis solar subsidi diharapkan dalam beberapa hari ke depan segera mendaftarkan kendaraannya agar bisa menggunakan BBM jenis tersebut.
Jika mengalami kebingungan saat mendaftar, masyarakat juga bisa mengunjungi langsung seluruh SPBU di Sumatera Utara untuk melakukan pendaftaran.
"Kita sudah melaunching 300 booth untuk Sumut guna membantu pendaftar yang kebingungan, begitupun bagi pengendara yang mungkin tidak memiliki alat elektronik bisa langsung datang ke SPBU terdekat, kita pasti akan bantu, " ujarnya, Rabu (1/3/2023)
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melaunching sebanyak 300 booth pendaftaran subsidi tepat se Sumut. Sejak dibukanya booth tersebut mulai 25 Februari 2023 lalu hingga hari ini, sudah ada sebanyak 12.000 kendaraan yang mendaftar.
Sedangkan pada saat sosialisasi tahun lalu hingga saat ini sudah ada 258.000 kendaraan jenis BBM Solar yang mendaftar di Sumatera Utara.
"Ya ini kan masih dalam masa sosialisasi, diharapkan dalam beberapa hari ke depan kendaraan pengguna solar yang belum terdaftar bisa segera didaftarkan," katanya.
Ia mengatakan adapun penerapan penggunaan QR Code untuk pembelian BBM tujuannya agar BBM subsidi lebih tepat sasaran dan menghindari kecurangan pembelian solar di lapangan.
Dikatakannya, dengan adanya digitalisasi ini, maka semua akan terlihat nomor polisi kendaraannya, jenis kendaraannya maupun pembeliannya.
“Ini bertujuan agar penyaluran BBM solar subsidi bisa tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkan. Selain itu juga untuk mengurangi tindakan-tindakan pidana yang dilakukan oknum-oknum. Seperti diketahui disparitas harga ini membuat adanya tindakan kecurangan dari oknum baik dengan menimbun maupun menjual kembali,” jelasnya.
Terkait dengan kesiapan SPBU untuk menjalankan kebijakan tersebut, ia mengatakan, pada pelaksanaan uji coba pada 7 Maret nanti semua SPBU sudah wajib menerapkan menggunakan barcode untuk pembelian solar subsidi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.