Berita Sumut

Dua Sekuriti Diringkus Polisi, Curi Barang Inventaris Kantor P2P Kota Binjai, Kerugian Rp 3,6 Miliar

Dua orang sekuriti yang bekerja di Kantor Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Kota Binjai diringkus polisi.

|
HO
Kedua pelaku pencurian yang bekerja di Kantor Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Kota Binjai, diringkus polisi, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dua orang sekuriti yang bekerja di Kantor Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Kota Binjai diringkus polisi.

Kedua sekuriti itu berinisial W (38) dan DH (45) diamankan Polsek Binjai Timur pada, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB, karena diketahui melakukan aksi tindak pidana pencurian di gudang tempat mereka bekerja. 

Baca juga: Viral Pencuri di Rumah TNI Babak Belur Dihajar Massa, Lesu saat Diarak Keliling Kampung!

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian pencurian itu berawal pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Di mana pada saat itu Kepala Balai P2P Sumatera II, datang ke gudang yang dijaga kedua sekuriti yang berada di Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Setibanya di gudang tersebut, Kepala Balai P2P Sumatera II tersebut mencurigai bahwa banyak barang inventaris milik gudang yang tidak ada ditemukan di lokasi atau sudah hilang. 

Kecurigaan pun mulai muncul.

Akhirnya, Kepala Balai P2P Binjai tersebut segera menghubungi seluruh staf dan sekuriti yang bekerja di gudang itu. 

Menindaklanjuti hal itu, keesokan harinya, tepatnya pada Rabu (22/2/3033) sekira pukul 13.00 WIB, pihak Balai P2P Binjai melakukan pemeriksaan secara bersama-sama. 

Dari pemeriksaan itu, didapati bahwa telah hilang Baut Aksesoris Risha/Ruspin sebanyak 755 karung, di mana harga perkarungnya adalah Rp 3.049.000, serta 823 karung Plat Besi Aksesoris Risha/Ruspin, di mana harga perkarungnya senilai Rp 1.595.000.

Interogasi pun dilakukan terhadap empat orang sekuriti yang bertugas di gudang tersebut. 

Diperiksanya keempat sekuriti, dikarenakan tidak ada kerusakan di semua bagian gudang.

Diamankannya kedua petugas keamanan (Satpam) yang bekerja di Balai P2P Binjai, dibenarkan pihak Balai P2P Binjai yang dikuasakan oleh Muslim Jaya. 

Menurutnya, dari empat orang yang dicurigai tersebut didapati dua orang petugas sekuriti sebagai pelaku pencurian.

"Keduanya sudah mengakui perbuatannya dan membuat Surat Pernyataan," ucap Muslim Jaya. 

Atas kehilangan tersebut, Balai P2P (Pelaksana Sumatera II) yang memberikan kuasa kepada Muslim Jaya (64) akhirnya pada Rabu (1/3/2023) mendatangi Polsek Binjai Timur, untuk membuat laporan atas peristiwa tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved