Berita Sumut

Dua Sekuriti Diringkus Polisi, Curi Barang Inventaris Kantor P2P Kota Binjai, Kerugian Rp 3,6 Miliar

Dua orang sekuriti yang bekerja di Kantor Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Kota Binjai diringkus polisi.

|
HO
Kedua pelaku pencurian yang bekerja di Kantor Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Kota Binjai, diringkus polisi, Kamis (2/3/2023). 

Mendapat laporan itu, personel Polsek Binjai Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J Sitanggang melakukan penyelidikan.

Akhirnya, sekitar Pukul 21.00 WIB, didapat informasi dari karyawan Balai P2P Binjai, bahwa pelaku sudah diamankan di gudang karena merupakan sekuriti yang bertugas di gudang tersebut. 

"Setelah menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur beserta anggotanya, langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial W, yang diduga sebagai pelaku pencurian," ujar Kasi Humas Iptu Riswansyah, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kejari Binjai Terima Tersangka WN China dari Bareskrim Polri, Kasus Pencurian Pinang Seberat 23 Ton

Usai diamankan, interogasi pun dilakukan oleh personel.

Akhirnya W mengakui perbuatannya, bahwa pelaku mengaku bahwa dirinya tidak sendirian. 

Guna melancarkan aksinya tersebut, ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial DH, yang juga berprofesi sebagai sekuriti di gudang itu.

"Setelah mengantongi ciri ciri pelaku, malam itu juga personel Polsek Binjai Timur, langsung melakukan pengejaran terhadap keberadaan DH. Tim akhirnya berhasil menangkap DH di Kelambir Lima, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," ucap Riswansyah.  

Atas kejadian tersebut, Balai P2P Binjai mengalami kerugian sebesar Rp 3.614.640.000.

"Sedangkan terhadap kedua pelaku W dan DH, disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," tutup Iptu Riswansyah.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved