Sumut Terkini

KPP Siantar Sebut Masih Ada 12 Ribu Wajib Pajak Belum Laporkan SPT Tahun 2022

KPP Pratama Pematang Siantar, kata Faisal, capaian tahun 2022 adalah sebesar Rp 1,38 Triliun atau 119 persen dari target.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGHRIBI
KPP Pratama Pematang Siantar menggelar Pekan Panutan SPT, Kamis (2/3/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Pematang Siantar melaksanakan kegiatan Pekan Panutan SPT sekaligus Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi untuk Kanwil DJP Sumatera Utara II dan KPP Pratama Pematang Siantar, Kamis (2/3/2023).

Sejumlah poin dikemukakan berdasarkan hasil rangkuman tahun 2022 dan target tahun 2023.

Kepala KPP Pratama Pematang Siantar, Mukhammad Faisal Artjan menyampaikan bahwa tahun 2022 telah dilalui, yang mana upaya keras kebijakan Pemerintah, berhasil melewati masa kelam pandemi Covid 19 dengan capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5.3 persen, dan inflasi dijaga sebesar 3.6 persen. 

Baca juga: Berikut 10 Daftar Lokasi Pojok Pajak SPT Tahunan Dan PPS Di Kota Medan Dan Binjai

“Ini berimbas pada menguatnya APBN kita, termasuk membaiknya penerimaan pajak. Capaian Penerimaan Pajak nasional mencapai 1.716,8 Triliun atau 115.9 persen dari target dengan pertumbuhan sebesar 34.3 persen,” kata Faisal.

Untuk tingkat KPP Pratama Pematang Siantar, kata Faisal, capaian tahun 2022 adalah sebesar Rp 1,38 Triliun atau 119 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 57.3 persen (di atas rata-rata nasional). 

“Alhamdulillah puji syukur, Tahun lalu adalah untuk pertama kalinya target KPP tercapai setelah 8 tahun. Momentum penerimaan di awal tahun 2023 masih menunjukan trend sangat baik, sampai dengan akhir Februari 2023, penerimaan KPP telah mencapai 243.6 Miliar atau 19.3 persen dari target yang diemban dengan pertumbuhan sebesar 48 persen dibanding tahun lalu,” katanya.

KPP Pratama Pematang Siantar mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan stakeholder terkait kepada pihaknya dalam mengawal penerimaan pajak. 

Namun demikian, kata Faisal, ada Pekerjaan Rumah (PR) yang masih diperjuangkan KPP Pratama dan masyarakat, yang mana Capaian penerimaan pajak yang sangat luar biasa di tahun 2022  tidak diikuti dengan tingkat capaian penyampaian SPT oleh Wajib Pajak. 

“Tahun lalu kami hanya mencapai sebesar 84.4 persen dari target atau sekitar 12.000 Wajib Pajak belum melaporkan SPT. Berita bagusnya, untuk Januari-Februari 2023, penerimaan SPT Total sudah tumbuh 22 persen. Untuk itu kami membutuhkan dukungan dari Bapak Ibu Pimpinan untuk mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya melalui Pekan Panutan SPT pada hari ini,” kata Faisal.

Faisal mengarakan KPP Pratama mencanangkan program Zona Integritas (ZI WBK) sebagai momen memperbaiki diri, bukan hanya sekadar predikat namun lebih dari itu.

Baca juga: Imbas Kasus Anak Rafael hingga Terkuak Gaya Hidup Mewah Pejabat Kemenkeu, Masyarakat Ogah Lapor SPT

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan layanan yang lebih baik, dijamin haknya tanpa ada kepentingan pribadi lain selain pelaksanaan tugas mengumpulkan penerimaan negara. Kami akan selalu memastikan setiap rupiah pajak yang dipungut dilakukan secara proper dan berkeadilan, dengan pelayanan yang baik serta integritas tinggi dalam prosesnya,” pungkasnya.

Salah satu Wajib Pajak dari kalangan usaha, yakni Pimpinan CV Bona Tani, Tumpak Rajagukguk mengaku sangat mengapresiasi program pekan panutan pajak. Ia merasakan betul bahwa kewajibannya dalam membayar pajak tidak dipersulit sedikitpun. 

“Pajak ini adalah kewajiban kita bersama. Kebetulan perusahaan saya dapat dua kali piagam penghargaan. Kita wajib pajak dan diapresiasi sebagai wajib pajak,” pungkasnya.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved