Amalan Puasa Qadha, Lengkap Bacaan Niat dan Cara Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan
Puasa qadha ialah mengganti puasa Ramadhan yang terlewat pada bulan Ramadhan sebelumnya
TRIBUN-MEDAN.com - Mengganti puasa atau mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal tahun lalu hukumnya wajib.
Puasa qadha ialah mengganti puasa Ramadhan yang terlewat pada bulan Ramadhan sebelumnya dengan jumlah hari sama dengan jumlah hari tidak puasa.
Baca juga: LIGA INGGRIS - Manchester United Bersih-Bersih Skuad, Erik ten Hag Siap Tendang 4 Pemain Figuran
Baca juga: Niat dan Bacaan Doa Selesai Sholat Subuh, Lengkap Doa Qunut Rasulullah
Seperti diketahui, kita diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan jika ada kendala seperti haid, sakit, usia lanjut, hamil ataupun menyusui.
Namun, puasa tersebut wajib diganti setelah bulan Ramadhan berlalu dan sebelum bulan Ramadhan yang akan datang.
Dalam ajaran Islam, ada dua cara membayar utang puasa Ramadhan, yakni dengan puasa qadha dan membayar fidyah.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 134:
Artinya: "... Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..."
Sebentar lagi, puasa Ramadan 1444 H akan tiba. Penetapan kapan 1 Ramadhan 1444 alias hari pertama Puasa Ramadhan 2023 sendiri nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Baca Ayat Seribu Dinar, Amalan Rahasia Pendatang Rezeki Tidak Disangka-sangka
Kita dapat memprediksi kapa bulan suci Ramadan akan jatuh, dengan melihat ketentuan penanggalan yang ada di kalender yang ditetapkan pemerintah.
Di kalender, ditetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 Hijriah pada tanggal 22 April 2023.
Jika diperkirakan, umat Islam berpuasa selama 30 hari, maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia akan memasuki bulan puasa pada tanggal 23 Maret 2023 malam atau bisa juga pada Rabu, 22 Maret 2023.
Itu artinya kurang lebih dua bulan lagi umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan 2023.
Baca juga: Terungkap Pemilik Asli Mobil Rubicon Mario Dandy, Terima BLT hingga Tinggal di Kontrakan Sempit
Oleh sebab itu, sebelum bulan itu tiba masih ada kesempatan untuk mengganti puasa bulan Ramadhan sebelumnya.
Berikut Bacaan Niat untuk Mengqadha Puasa
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa.
Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan
Berdasarkan buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu, puasa qadha dikerjakan setelah Ramadan sebelumnya sampai tiba Ramadan selanjutnya. Caranya pun layaknya puasa pada umumnya, berikut ini penjelasannya:
Setelah berniat, umat muslim yang bersangkutan tidak boleh melakukan hal yang dilarang, sembari melakukan kewajiban lainnya.
Puasa qadha berakhir saat azan Maghrib berkumandang. Doa berbuka puasanya adalah sebagai berikut:
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Baca juga: Sebut AGH Korban, Kak Seto Disentil Tokoh Agama, Pacar Mario Dandy Masih Sanggup Ngaku Dilecehkan
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Cara Membayar Fidyah Puasa
Inilah satu golongan spesial yang diperbolehkan tidak berpuasa saat Ramadhan bahkan tidak perlu puasa selama Ramadhan.
Dan tidak usah mengganti setelah Ramadhan, tapi dia diperkenankan oleh Allah untuk mengganti setiap puasanya dengan memberikan makanan pada orang-orang miskin.
Hal ini tercantum dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 184 yang disebutkan dengan golongan orang-orang yang sulit berpuasa selama hidupnya.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
"Ada orang-orang yang kata Alquran kalo dia puasa itu sulit, diibaratkan seperti kerah yang sempit, kalo orang pakai itu terasa seperti tercekik," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Misalnya orang yang mohon maaf misal divonis secara medis yang tidak mungkin berpuasa misal karena lumpuh, ada orang yang karena koma nggak bangun-bangun, ada di Timur Tengah sekarang seorang perempuan sudah 25 tahun koma, baru setelah itu bangun," terangnya.
"Maka orang semacam ini kata Alquran boleh dia selama masa Ramadhannya tidak perlu diganti setelah selesai Ramadhan, cukup setiap hari dia tidak berpuasa, maka keluarkanlah ganti penebus dengan memberi makan seorang miskin," jelasnya.
"Ini yang dinamakan oleh Alquran dengan fidyah, jadi jika anda dapati keluarga, teman, kerabat yang secara medis divonis tidak mungkin menunaikan puasa karena sifat-sifat tadi, maka berita gembiranya kata Allah saya sayang golongan ini, dia harus mendapatkan pahala juga," bebernya.
"Yang puasa dapat pahala, yang ini pun akan dapat pahala, bagaimana caranya? Setiap hari tidak puasa keluarkan gantinya dengan memberikan satu makanan untuk orang-orang miskin," tambahnya.
Lantas, berapa takaran fidyah yang dikeluarkan untuk satu orang miskin ini? Bagaimana bentuk yang diberikannya?
1. Kadarnya 3 kali makan dalam sehari
"Maka kata para ulama yang pertama fidyah yang diberikan untuk satu orang miskin ini kadarnya 3 kali makan dalam sehari, kadar normal, anda kan makan tiga kali sehari siang, sebelumnya pagi, kemudian malam," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Maka yang kita berikan pada satu orang ini awas hati-hati sementara yang tidak memahami bayangannya berikan satu orang miskin satu makanan saja, kata para ulama bukan begitu caranya, Jadi tiga kali makan berikan pada satu orang" jelasnya.
2. Porsi makanan dihitung jumlah biaya makan dalam sehari
"Tiga kali makan ini porsinya disesuaikan dengan kadar makan anda dalam keseharian, misal ada yang sehari makan tiga kali dihitung 50 ribu misalnya, maka berikanlah senilai 50 ribu ini kepada satu orang miskin dalam bentuk makanan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Jika anda makannya menunya beda dengan yang lain, ada yang saat makan ayamnya ada, kambingnya ada, sapinya ada, sayurnya lengkap, kalo dihitung 250 ribu, maka yang seperti ini kadar fidyahnya disesuaikan denagn kebiasaan makannya," tambahnya.
Bagaimana jika di rumah kadar makannya 250 ribu? cuma divonis oleh dokter makanan tertentu dengan makanan yang tidak boleh dimakan, tapi kemampuan ada.
"Maka kata para ulama bukan dilihat dari apa yang dimakannya, tapi kadar kewajaran yantg berlaku di keluarganya," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dalam hal ini apakah hanya orang sakit yang bisa membayar fidyah?
"Dimaksudkan oleh para ulama pada golongan orang-orang yang dianggap sakit, jika ada di antara kalian itu sakit, sakit itu bukan karena sakitnya, ketidakmampuannya untuk berpuasa karena ada penghalang yang lain yang menghalangi," jelas Ustaz Adi Hidayat.
(*/tribun-medan.com)
Puasa Ramadhan
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
niat puasa qadha
Tata Cara Puasa Qadha
puasa qadha Ramadhan
VIRAL Sosok Bocah Rafael Cosplay Jadi Presiden Prabowo Saat Karnaval 17 Agustus, Nasibnya Disorot |
![]() |
---|
Nasib Lisa Mariana Jika Hasil Tes DNA Negatif, Pihak Ridwan Kamil Singgung Laporan Polisi |
![]() |
---|
Usai Donatnya Laris, Pinkan Mambo Kini Jualan Pisang Goreng, Arya Khan: Harganya Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Bacaan Doa Pagi Rasulullah Memohon Rezeki Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Fakta Viralnya Ucapan Sri Mulyani Guru Beban Negara, Bantahan Menteri Keuangan: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.