Penganiayaan
Kabar Terkini David Ozora Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy, Ayah Unggah Videonya: Belum Sadar
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengunggah video kondisi terbaru sang anak seusai menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy.
TRIBUN-MEDAN.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengunggah video kondisi terbaru sang anak di akun Twitter pribadinya seusai menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Minggu (5/3/2023).
Pada video berdurasi 38 detik itu, tampak David masih dalam kondisi belum sadar.
Selain itu terlihat pula beberapa alat bantu masih terpasang di tubuh David seperti alat bantu pernapasan.
Namun, David tampak tidak menggunakan ventilator lagi.
Baca juga: Geng Motor Keji, Teganya Tebas Anak SD Sampai Tewas, Ini Kata AKBP Maruly Pardede

Pada video tersebut, Jonathan juga menyertakan emoji hati berwarna merah.
Unggahan tersebut pun dikomentari oleh warganet dengan mendoakan agar David segera pulih.
"Alhamdulillah dan doaku selalu menyertaimu nak," tulis @addtaufiq.
"Kamu kuat David, semoga segera sehat dan pulih kembali, amiin." kata akun @jisatu01.
"Maringene (segera) sembuh le, kita ke Situbondo!!!" tulis @AfifFuadS.
Seperti diketahui, David telah terbaring belum sadarkan diri selama hampir dua minggu lamanya sejak dianiaya oleh Mario Dendy pada 20 Februari 2023 lalu.
Terkait perawatan, David pernah dirawat di RS Medika Permata Hijau selama dua hari.
Namun, kemudian dipindahkan ke RS Mayapada pada 22 Februari malam.
Menurut Advokat LBH GP Ansor, Muhammad Hamzah, dipindahnya David sesuai keinginan pihak keluarga agar memperoleh penanganan maksimal.
"Merujuk ke Rumah Sakit Mayapada supaya penanganan kritisnya David ini dapat dilakukan maksimal," jelas Hamzah dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, deretan tokoh nasional seperti Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut menjenguk David.
Mereka pun turut mendoakan David agar cepat pulih dan mengutuk keras penganiayaan kepada remaja berumur 17 tahun tersebut.
Pasca insiden penganiayaan ini, kepolisian telah menetapkan Mario Dendy beserta rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).
Tak hanya itu, saksi AGH (15) pun turut berubah status hukumnya dalam kasus ini.
Hengki mengungkapkan AGH berubah statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Selain itu, Hengki juga mengatakan para tersangka dalam kasus penganiayaan David sempat mmeberikan keterangan tidak sebenarnya.
Hal ini berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.
"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.
Ada Perencanaan Penganiayaan
Hengki mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terhadap David ada perencanaan sebelum melakukannya.
Hal ini diketahui dari adanya jejak digital antar tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil milik Mario.
"Pada saat menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian saat bersama di mobil bertiga, ada mens rea atau niat ( penganiayaan) disana," ujarnya.
Baca juga: Kesal Lihat Kebengisan Mario Dandy, Komedian Bedu Pengin Ajak Duel
Hengki juga menjelaskan proses penganiayaan terhadap David oleh Mario di mana adanya tiga kali tendangan ke kepala korban.
Kemudian, ada penginjakan sebanyak dua kali di tengkuk korban dan satu kali pukulan ke kepala.
Hengki juga mengatakan adanya ucapan yang dilakukan tersangka saat akan melakukan tendangan kepada David yaitu kata 'freekick'.
"Pada saat akan menendang, ada kata-kata 'freekick', seperti saat tendangan penalti itu."
"Lalu ada kata-kata 'gua nggak takut kalau orang lain mati'," jelasnya.
Ayah dari Shane Lukas Menangis Saat Datang Menjenguk David: Saya Tidak Kuat
Tangis ayah dari Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan pecah saat datang menjenguk David di rumah sakit Mayapada pada Jumat (3/2/2023) malam.
Ayah dari Shane Lukas ini datang untuk menjenguk dan meminta maaf pada keluarga korban atas ulah sang anak yang sudah menganiaya David.
Tagor Lumbantoruan nangis di hadapan awak media seusai menjenguk David.
Kepada wartawan, Tagor mengaku sudah bermaksud datang menjenguk David saat hari pertama korban dirawat di rumah sakit.
Hanya saja, saat itu Tagor masih belum diizinkan masuk ke ruang perawatan David karena kondisinya yang belum memungkinkan.
"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tahu berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama."
"Tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," kata Tagor di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Sambil menangis, Tagor mengaku sangat terpukul melihat kondisi David.
Tagor pun mendoakan agar David lekas pulih.
Dalam tangisnya, Tagor menuturkan, sang anak sedianya tak tahu apa-apa dalam kasus penganiayaan yang didalangi Mario Dandy anak pejabat pajak, Rafael Alun.
"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor.
"Jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," tambahnya.
Ia pun berharap, sang anak bisa menerima proses hukum yang adil dan sesuai dengan fakta.
Shane Lukas sendiri merupakan teman dari Mario Dandy, yang kini sama-sama sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Shane Lukas dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.
Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.
Ia disebut kepolisian terlihat kasus penganiayaan tersebut dan tidak membantu korban saat penganiayaan.
Shane Lukas justru dianggap mengompori Mario hingga emosinya tak terbendung.
Muncul Sosok APA Jadi Sorotan
Sosok APA mendadak jadi perbincangan dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Mario Dandy Satriyo ternyata mengetahui cerita hubungan antara David dengan mantannya, AGH dari sosok APA.
Rahasia hubungan mereka berdua saat masih pacaran itu lah yang membuat Mario Dandy murka hingga tega menganiaya David dengan sadis.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David sampai koma.
Mario kala itu, menyambangi David saat sedang berada di rumah temannya di kawasan Komplek Green Premata, Ulujami, Jakarta Selatan.
Mario Dandy datang bersama temannya Shane Lukas dan kekasihnya, AGH.
Mario lalu melakukan tindakan penganiayaan terhadap David yang direkam oleh Shane Lukas menggunakan ponsel Mario.
Pemicu penganiayaan
Ternyata, pemicu penganiayaan, menurut versi kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, berasal dari informasi APA.
Siapakah sosok perempuan berinisial APA ini?
APA ialah mantan dari Mario Dandy Satriyo.
APA memiliki adik berinisial N yang berteman dekat atau bersahabat dengan David.
"Jadi David dan N saling tahu kalau APA mantannya tersangka M (Mario) dan mereka juga tahu kalau ananda David ini mantannya klien kami (AGH)," kata Mangatta seperti dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club.
APA dan David saling mengenal lantaran David berteman dengan N dan sering main ke rumahnya.
Jadi, David bercerita kepada APA apa yang terjadi dengannya kala bersama AG.
APA, yang sudah menjadi mantan Mario, kemudian menceritakannya kepada Mario.
"Jadi APA mengadu ke Mario," pungkasnya.
Mario Dandy pun yang mendengar cerita antara David dan AG dari APA menjadi pemicu tindakan penganiayaan hingga membuat David koma.
Disepak ala Free Kick
Pihak kepolisian merasa prihatin dengan ulah Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat tinggi pajak, yang menyepak kepala David Ozora hingga koma.
Penganiayaan yang dilakukan pemuda yang kerap pamer harta sang ayah pun sangat sadis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun menyampaikan keprihatinannya di hadapan awak media.

"Ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis. Ada tiga kali tendangan ke arah kepala (David). Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk ke arah kepala dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat-sangat vital ini kepala," kata Hengki pada Jumat (3/3/2023).
Sebelum menendang David, Mario Dandy pun sempat mengucapkan kata "Free kick", sebutan tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.
"Baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan pinalti ataupun tendangan bebas," tambahnya.
Polisi menyebut tendangan itu dilayangkan ke kepala David sebanyak tiga kali.
Namun, David sudah tak berdaya ketika mendapatkan dua kali tendangan ke kepalanya.
Selain ditendang, Mario Dandy juga menginjak David sebanyak dua kali di bagian tengkuk kepala.
Selebrasi siu
Kekejaman aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) tak terelakkan lagi.
Video aksi kejam itu beredar luas di media sosial. Polisi juga sudah merangkum rangkaian kronologi dari mulai perencanaan sampai eksekusinya.
Kejamnya, Mario terlihat memyiksa David dengan ekspresif terbukti dari perintyah 50 kali push up dan aksi selebrasi siu ala Cristiano Ronaldo yang dilakukannya usai menendang kepala David.

Anak mantan pejabat pajak itu menganiaya David di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Ternyata sebelumnya, Mario menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
"Tersangka MDS (Mario) menyuruh anak korban D (David) push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.
Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat.
Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.
"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.
Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.
Lalu rekannya S terus merekam setiap detik penganiayaan sadis tersebut.
Setelah bertubi-tubi memukul, menendang, dan menginjak kepala David, Mario sempat melakukan selebrasi siu ala pesepakbola Cristiano Ronaldo, seperti baru saja mencetak gol.
(*/TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS)
Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
![]() |
---|
Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
![]() |
---|
Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut |
![]() |
---|
Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
![]() |
---|
Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.